SK pemberhentian Jokowi terbit besok
A
A
A
Sindonews.com - Joko Widodo (Jokowi) resmi sudah tidak menjabat lagi sebagai Wali Kota Solo setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jokowi.
"Saya sudah tandatangani SK pemberhentian Pak Jokowi tadi dan mengangkat wakil beliau sebagai Wali Kota Surakarta," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (4/10/28012).
Dirinya baru menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Wali Kota Solo kemarin, Selasa 3 Oktober 2012 pukul 15.00 WIB. "Artinya persyaratan beliau sebagai gubernur dan pengunduran diri itu sudah terpenuhi," katanya.
Setelah itu, sambung Gamawan, baru ada pengusulan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI kepada presiden.
Namun, SK tersebut baru bisa diterbitkan esok (Jumat 5 Oktober 2012), lantaran harus menunggu batas akhir gugatan ke MK yang ditutup sampai pukul 00.00 nanti malam.
"Kami usahakan, karena hari ini batas akhir dari gugatan MK itu, maka kita tunggu hari ini dulu sampai jam 00.00 WIB. Setelah itu kami akan mengajukan besok pada presiden," paparnya.
"Saya sudah tandatangani SK pemberhentian Pak Jokowi tadi dan mengangkat wakil beliau sebagai Wali Kota Surakarta," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (4/10/28012).
Dirinya baru menerima surat pengunduran diri Jokowi sebagai Wali Kota Solo kemarin, Selasa 3 Oktober 2012 pukul 15.00 WIB. "Artinya persyaratan beliau sebagai gubernur dan pengunduran diri itu sudah terpenuhi," katanya.
Setelah itu, sambung Gamawan, baru ada pengusulan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI kepada presiden.
Namun, SK tersebut baru bisa diterbitkan esok (Jumat 5 Oktober 2012), lantaran harus menunggu batas akhir gugatan ke MK yang ditutup sampai pukul 00.00 nanti malam.
"Kami usahakan, karena hari ini batas akhir dari gugatan MK itu, maka kita tunggu hari ini dulu sampai jam 00.00 WIB. Setelah itu kami akan mengajukan besok pada presiden," paparnya.
(ysw)