Hari ini Mendagri tandatangani pemberhentian Jokowi
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Kementerian Dalam Negeri akan menandatangani pengesahan pemberhentian Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wali Kota Surakarta, karena telah terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menerima usulan pemberhentian Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta dari Gubernur Jawa Tengah. Usulan tersebut akan segera diproses, agar tidak menghambat pelantikan Jokowi.
"Kemarin sore kita sudah menerima usulannya dari Gubernur Jawa Tengah. Hari ini, kita akan proses dan segera tandatangani dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Jokowi," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Dia mengungkapkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri itu nantinya akan dilampirkan sebagai kelengkapan dalam usulan untuk diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak ingin memperlambat proses pelantikan Jokowi agar pelayanan publik di Jakarta bisa terus berjalan dengan baik. Kemendagri sendiri menurutnya, menginginkan agar Jokowi bisa dilantik pada 7 Oktober 2012 sesuai habisnya masa jabatan Fauzi Bowo.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menerima usulan pemberhentian Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta dari Gubernur Jawa Tengah. Usulan tersebut akan segera diproses, agar tidak menghambat pelantikan Jokowi.
"Kemarin sore kita sudah menerima usulannya dari Gubernur Jawa Tengah. Hari ini, kita akan proses dan segera tandatangani dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Jokowi," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Dia mengungkapkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri itu nantinya akan dilampirkan sebagai kelengkapan dalam usulan untuk diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak ingin memperlambat proses pelantikan Jokowi agar pelayanan publik di Jakarta bisa terus berjalan dengan baik. Kemendagri sendiri menurutnya, menginginkan agar Jokowi bisa dilantik pada 7 Oktober 2012 sesuai habisnya masa jabatan Fauzi Bowo.
(lil)