Mendagri hanya butuh satu hari tandatangani SK Jokowi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji akan segera menindaklanjuti surat pemberhentian Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Wali Kota Solo. Namun, pihaknya belum menerima surat itu.
"Tadi malam kan sudah ada rapat di DPRD Surakarta dan sudah ada kesepakatan. Ya tentu surat itu akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah, dari gubernur disampaikan ke saya. Saya berharap dalam waktu dekat akan sampai ke saya, sehingga prosesnya bisa saya tangani segera," terang Gamawan di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Gamawan memastikan akan menindaklanjuti surat pemberhentian Jokowi dalam waktu satu hari, sebelum hari pelantikan Gubernur DKI Jakarta yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012.
"Kalau di saya bisa satu hari. Saya tandatangani untuk persetujuan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). Menurut Jokowi, selama belum ada surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dirinya masih berstatus sebagai Wali Kota Solo.
"Secara aklamasi pengunduran diri sudah disetujui DPRD. Tapi saya tetap akan emban tugas ini sampai SK berhenti dari Mendagri turun. Semua pekerjaan masih saya pegang, belum saya limpahkan ke Wakil Wali Kota saya," tuturnya tuturnya kepada wartawan, di Loji Gandrung, Selasa (2/10/2012).
"Tadi malam kan sudah ada rapat di DPRD Surakarta dan sudah ada kesepakatan. Ya tentu surat itu akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah, dari gubernur disampaikan ke saya. Saya berharap dalam waktu dekat akan sampai ke saya, sehingga prosesnya bisa saya tangani segera," terang Gamawan di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Gamawan memastikan akan menindaklanjuti surat pemberhentian Jokowi dalam waktu satu hari, sebelum hari pelantikan Gubernur DKI Jakarta yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012.
"Kalau di saya bisa satu hari. Saya tandatangani untuk persetujuan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri). Menurut Jokowi, selama belum ada surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dirinya masih berstatus sebagai Wali Kota Solo.
"Secara aklamasi pengunduran diri sudah disetujui DPRD. Tapi saya tetap akan emban tugas ini sampai SK berhenti dari Mendagri turun. Semua pekerjaan masih saya pegang, belum saya limpahkan ke Wakil Wali Kota saya," tuturnya tuturnya kepada wartawan, di Loji Gandrung, Selasa (2/10/2012).
(lns)