Kota Tangerang Ajukan PSBB, Arief: Kita Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 08 April 2020 - 15:21 WIB
Kota Tangerang Ajukan PSBB, Arief: Kita Tunggu Arahan Gubernur
Kota Tangerang Ajukan PSBB, Arief: Kita Tunggu Arahan Gubernur
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku telah mengajukan surat ke Gubernur Banten untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan ini merupakan imbas dari PSBB yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai 10 April 2020. Melalui keputusan itu, Kota Tangerang secara langsung terdampak secara ekonomi dan sosial. (Baca juga: Seperti DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bekasi Ajukan PSBB)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang ada di Kota Tangerang.

"Banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Tangerang," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (8/4/2020).

Pihaknya telah mengajukan surat permohonan ke Gubernur Banten agar memberlakukan PSBB di Kota Tangerang. Hari ini surat tersebut langsung dikirim.

"Intinya kita minta arahan tentang rencana PSBB kepada Gubernur. Ya nanti mekanismenya akan diatur lebih lanjut, karena menunggu arahan dari Provinsi Banten," ucap Arief. (Baca juga: Cegah Corona, Pegawai Kantoran Sambut Baik Penerapan PSBB di Ibu Kota)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)