Skema Berubah, PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 19:57 WIB
loading...
Skema Berubah, PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei 2020
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat turun ke lapangan melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB. Foto: Dok Pemkot Tangsel
A A A
TANGERANG - Tidak hanya di Kabupaten Tangerang, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang juga dirasakan kurang maksimal.

PSBB yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19, malah tidak berhasil. Setiap hari, kasus Covid-19 masih saja ditemukan akibat masih disepelekannya penerapan PSBB.

Meski demikian, PSBB masih dianggap sebagai solusi penanggulangan wabah Covid-19. Sehingga, PSBB di wilayah Kota Tangerang diputuskan diperpanjang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PSBB di wilayah Kota Tangerang yang diberlakukan pada 18 April hingga 1 Mei 2020 akan segera berakhir. Namun belum ada tanda wabah berakhir.

"Melihat pada perkembangan yang ada bahwa masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, kami memutuskan akan memperpanjang PSBB," kata Arief, di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Kendati penyebaran wabah Covid-19 di Kota Tangerang paling tinggi se Tangerang Raya, Arief mengklaim bahwa pemberlakuan PSBB cukup efektif, dengan menurunnya jumlah warga yang terjangkit positif Covid-19.

"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB disesi yang kedua ini," ungkapnya.

Pada masa perpanjangan PSBB ini, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area jualan takjil Ramadhan.

"Kami juga akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Akan kami siapkan mekanismenya, sehingga penyebarannya bisa diminimalisir," jelasnya.

Sementara untuk sektor industri, pihaknya akan melakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja bisa berkurang.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)