Otaki Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Februari 2020 - 15:31 WIB
Otaki Video Rekayasa...
Otaki Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap otak di balik video rekayasa perkelahian di kawasan Sarinah, Jalan MH Tahmrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu 11 Januari 2020 lalu. Video perkelahian itu sempat viral di akun media sosial.

Pelaku berinisial FG (25) dan Y (21) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks . Dan, salah satu pelaku, yakni FG, ternyata seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, FG sengaja menyebarkan konten tersebut untuk menaikkan pamor akun media sosialnya. Motifnya, pelaku ingin menunjukkan seakan-akan Jakarta tidak aman.

"Dia ingin membuat stigma seolah-olah Jakarta ini tidak aman dan rawan terjadi kejahatan," ujar Heru kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Rabu (19/2/2020). (Baca juga: Perkelahian di Kawasan MH Thamrin Ternyata Rekayasa untuk Konten Video)

Pelaku sengaja mengincar lokasi perkelahian rekayasa di kawasan Jalan MH Thamrin karena kawasan itu selalu ramai dan merupakan jantung ibu kota.

"Dia ingin terlihat ramai saja, sehingga terjadi viral di media sosial," ungkap Heru. (Baca juga: Dosen Penusuk Istri di Tangerang Selatan Jalani Pemeriksaan Jiwa)

Menurut Heru, akibat video itu masyarakat menjadi tak nyaman beraktivitas dan khawatir. "Ia ingin membuat seolah Thamrin, pusat ibu kota, ada kerusuhan, jadi orang enggak nyaman. Padahal enggak ada karena direkayasa, enggak ada perkelahian," tegas Heru.

Heru menyebut ada dampak secara ekonomi akibat ulah para pelaku. Terutama terhadap pekerja di kawasan Thamrin. "Dampak negatif pasti ada. Infonya penumpang Bajaj di seputaran Thamrin menjadi menurun," tukas Heru.

Hingga kini polisi masih menelusuri adanya aliran uang untuk akun @peduli.Jakarta dari pelaku untuk membantu memviralkannya. "Ada aliran uang Rp50 ribu. Ini lagi kami selidiki," tutup Heru.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)