Dosen Penusuk Istri di Tangerang Selatan Jalani Pemeriksaan Jiwa

Minggu, 09 Februari 2020 - 11:02 WIB
Dosen Penusuk Istri di Tangerang Selatan Jalani Pemeriksaan Jiwa
Dosen Penusuk Istri di Tangerang Selatan Jalani Pemeriksaan Jiwa
A A A
JAKARTA - Azwar (35) pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku telah menjalani pemeriksaan kejiwaan sekitar 5 hari.

Kepala Sentra Visum dan Medikolegal Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo mengatakan, pelaku datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak tanggal 4 Februari 2020.

Dia menjelaskan, saat ini Azwar dalam kondisi yang jauh lebih tenang. "Pasien dalam kondisi tenang, bicara masih normal dan masih dalam tahap obesrvasi," kata Edy saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).

Observasi kejiwaan sangat diperlukan guna mengetahui pemicu Azwar nekat melakukan penusukan terhadap sang istri sehingga mengakibatkan kondisinya kritis dan harus mendapat 185 jahitan. "Obervasi dilakukan oleh tim dokter psikiatri forensik, maksimal 14 hari," ujar Edy.

Tim dokter juga berencana memanggil keluarga Azwar untuk mengetahui apakah ada riwayat kejiwaan dari keluarga. "Rencana kedepan adalah wawancara dengan keluarga, menunggu keluargannya hadir nanti bisa orang tua, kalau ada anaknya, atau kakaknya, untuk melihat gangguan kejiwaan dan melihat pencetus kalau memang ada gangguan kejiwaan," ucap Edy. (Baca: Dosen di Tangerang Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas).

Ada pun pelaku menjalani obeservasi di ruangan isolasi khusus pasien gangguan kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Kalau pasien yang lain kan bareng-bareng. Ada yang berdua, ada yang berempat. Kalau dia pasien jiwa satu ruangan satu orang," kata Edy.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tega menusuk istri dengan senjata tajam hingga kritis. Penganiayaan itu diduga lantaran permasalahan rumah tangga. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan salah satu dosen di Universitas Banten.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5647 seconds (0.1#10.140)