Pemprov DKI Pastikan Festival DWP 2019 Taati Aturan

Jum'at, 13 Desember 2019 - 22:05 WIB
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Festival DWP 2019 Taati Aturan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjalankan aturan dalam memberi izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo, Kemayoran, yang digelar selam tiga hari ke depan. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

"Semua kegiatan kepariwisataan, telah diatur dalam Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta tentunya akan mengkaji permohonan dari semua pihak yang ingin menggelar suatu kegiatan dengan merujuk pada ketentuan hukum. Bila usulan kegiatan yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum, maka izin akan diberikan.

"Tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah memastikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan itu mentaati aturan-aturan hukum," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam hal ini pihak penyelenggara DWP telah mengajukan perizinan untuk kegiatan yang memang tidak dilarang oleh Undang-Undang dan Peraturan Daerah yakni hanya kegiatan musik. Karena itu Pemprov DKI Jakarta memberikan izin.

"Permohonan tersebut sudah ditindak lanjuti melalui Dinas Parbud, melalui rekomendasi teknis, dan izinnya yang sudah diberikan oleh Dinas Penamanam Modal dan PTSP," tuturnya.

Selain itu, Saefullah juga memastikan pihak kepolisian akan memberikan pengamanan pada penyelenggaraan tersebut, baik sebelum maupun sesudah kegiatan, sehingga tidak menggangu masyarakat yang lain. "Kita juga libatkan Satpol PP, Damkar dan tim kesehatan juga," jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali menambahkan, pihaknya telah memanggil penyelenggara dan mereka telah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa akan taat melaksanakan semua ketentuan. Dia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BNNP untuk memastikan acara berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan penyelenggara kami panggil 10 Desember untuk menjelaskan acaranya. Penyelenggara telah berkomitmen secara tertulis yang menyatakan bahwa akan taat melaksanakan semua ketentuan. Kami melakukan pengawasan ketat untuk acara DWP. Beberapa hal yang selama ini biasa dilakukan untuk pencegahan terkait narkoba dan minuman keras, dilakukan pengecekan terhadap seluruh pengunjung oleh Polda Metro Jaya dan BNNP," tuturnya.

Terakhir Alberto, memastikan bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan DWP ini harus mentaati semua aturan, khususnya terkait soal alkohol, larangan narkoba, dan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya dan agama. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)