Reklame di Jakarta Rawan Roboh, Dinas PTSP: Membahayakan Dibongkar Saja

Jum'at, 06 Desember 2019 - 00:15 WIB
Reklame di Jakarta Rawan...
Reklame di Jakarta Rawan Roboh, Dinas PTSP: Membahayakan Dibongkar Saja
A A A
JAKARTA - Sejumlah reklame di Jakarta ditengarai rawan roboh dan membahayakan masyarakat. DKI butuh biaya dan waktu untuk menertibkan reklame tersebut.

Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, sedikitnya ada 15 reklame rawan roboh yang berada di jalan protokol seperti Gatot Subroto dan sebagainya. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil pengawasan baru belakangan ini.

"Baru baru ini ada 15 reklame yang kami segel karena tidak berizin. Paling bahaya itu kan terkait dengan baliho yang besar dan paling banyak di daerah jalan utama, protokol. Di Jalan Gatot Subroto tinggal sisanya saja," kata Heru Hermawanto saat dihubungi, Kamis (5/12).

Heru menjelaskan, semua izin reklame itu yang mengeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian dikirimkan ke petugas pengawas lalu dilakukan pengecekan. Petugas pengawas yang terdiri dari Dinas Cipta Karya, Satpol PP dan PTSP itu lakukan pengecekan. Apabila tidak sesuai dilakukan penyegelan dan ada rekomendasi pembongkaran.

Ketika masuk dalam proses pembongkaran, lanjut Heru, pihaknya membutuhkan biaya yang tidak sedikit lantaran harus menyewa alat berat. Sementara, karena kebanyakan tidak berizin, pemilik reklame tidak diketahui dan tidak bisa disuruh membongkar.

"Begitu sudah dinyatakan ini harusnya dibongkar, kan dibongkar. Tapi butuh biaya. Ini prosedurnya agak panjang," jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Beny Agus Chandra menjelaskan, apabila ada reklame yang membahayakan, seharusnya langsung ada pembongkaran. Apalagi tidak berizin. Misalnya saja di kawasan MT Haryono yang sudah tidak berizin tetapi malah didiamkan. (Baca Juga: Hujan Deras Landa Jakarta, Papan Reklame di Cakung Roboh)

"Dinas terkait tidak perlu tunggu rekomendasi PTSP. Kalau di lapangan secara konstruksi sudah kelihatan membahayakan ya dibongkar saja," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta Kepala Dinas Penaman Modal PTSP Benny Agus Chandra untuk tak lepas tangan terkait robohnya papan reklame yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini.

Menurut dia, Benny harus bisa menjelaskan kenapa bisa mengizinkan pengusaha reklame yang kualitas papan reklamenya tak sesuai dengan prosedur, sehingga bisa jatuh ke jalanan. "Benny PTSP harus bertanggungjawab atas jatuhnya papan reklame itu. Dia jangan lepas tangan begitu aja," tegasnya. (Baca Juga: Papan Reklame Roboh di Warung Buncit Timpa Motor dan Mobil, Tidak Ada Korban Jiwa)

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengawasan Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan terhadap reklame di Ibu Kota amat lemah. Menurutnya, apabila mereka sudah melakukan pengawasan secara baik tak mungkin peristiwa itu bisa terjadi.

"Kalau diawasi secara baik enggak mungkin reklame tiba-tiba jatuh seperti itu," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)