Kasus Video Vulgar, 59 Bus Zhongtong Kembali Diperbolehkan Beroperasi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 59 bus Zhongtong milik operator Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang, setelah sebelumnya dilarang beroperasi buntut insiden penayangan video vulgar di dalam bus.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono, mengatakan, 59 bus Zhongtong tersebut sudah menjalani pemeriksaan terkait insiden memalukan itu. Selama investigasi bus Zhongtong diperbolehkan kembali beroperasi dengan catatan tidak lagi menayangkan video tersebut dengan alasan apapun.
"Sudah diperiksa semua. Dinyatakan sudah siap dijalankan," ujar Agung saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/11/2019). (Baca juga: Imbas Video Vulgar, Transjakarta Stop Operasional 59 Bus Zhongtong)
Dengan kembalinya Zhongtong beroperasi untuk melayani penumpang Transjakarta, Agung meminta kepada pihak operator agar ke depan lebih hati-hati dalam bekerja untuk memberikan layanan serta fasilitas terbaik bagi warga pengguna Transjakarta.
"Operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," ungkapnya. (Baca juga: Ada Video Vulgar di Bus, PT Transjakarta Minta Maaf)
Guna memastikan insiden tersebut tidak kembali terjadi dikemudian hari, Agung menegaskan bahwa sepatutnya pihak operator mematuhi semua ketentuan yang berlaku di dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak bahwa pertama iklan hanya satu pintu semuanya melalui Transjakarta. Kedua, sementara ini seluruh operator dilarang menayangkan iklan. Ketiga, Transjakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan itu sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial dimana iklan video klip yang memperlihatkan seorang wanita berpakaian tidak senonoh di dalam bus Transjakarta Koridor 1.
Akun Twitter, @itsfianseptian mengunggah rekaman video itu dari ponselnya. Postingannya memperlihatkan salah satu bus Transjakarta dengan nomor seri PPD-0732 memutarkan video iklan dengan memperlihatkan bagian tubuh wanita yang tak patut ditonton publik, khususnya anak kecil.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono, mengatakan, 59 bus Zhongtong tersebut sudah menjalani pemeriksaan terkait insiden memalukan itu. Selama investigasi bus Zhongtong diperbolehkan kembali beroperasi dengan catatan tidak lagi menayangkan video tersebut dengan alasan apapun.
"Sudah diperiksa semua. Dinyatakan sudah siap dijalankan," ujar Agung saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/11/2019). (Baca juga: Imbas Video Vulgar, Transjakarta Stop Operasional 59 Bus Zhongtong)
Dengan kembalinya Zhongtong beroperasi untuk melayani penumpang Transjakarta, Agung meminta kepada pihak operator agar ke depan lebih hati-hati dalam bekerja untuk memberikan layanan serta fasilitas terbaik bagi warga pengguna Transjakarta.
"Operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," ungkapnya. (Baca juga: Ada Video Vulgar di Bus, PT Transjakarta Minta Maaf)
Guna memastikan insiden tersebut tidak kembali terjadi dikemudian hari, Agung menegaskan bahwa sepatutnya pihak operator mematuhi semua ketentuan yang berlaku di dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak bahwa pertama iklan hanya satu pintu semuanya melalui Transjakarta. Kedua, sementara ini seluruh operator dilarang menayangkan iklan. Ketiga, Transjakarta yang akan menyeleksi seluruh konten iklan itu sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial dimana iklan video klip yang memperlihatkan seorang wanita berpakaian tidak senonoh di dalam bus Transjakarta Koridor 1.
Akun Twitter, @itsfianseptian mengunggah rekaman video itu dari ponselnya. Postingannya memperlihatkan salah satu bus Transjakarta dengan nomor seri PPD-0732 memutarkan video iklan dengan memperlihatkan bagian tubuh wanita yang tak patut ditonton publik, khususnya anak kecil.
(thm)