Imbas Video Vulgar, Transjakarta Stop Operasional 59 Bus Zhongtong

Kamis, 14 November 2019 - 21:30 WIB
Imbas Video Vulgar,...
Imbas Video Vulgar, Transjakarta Stop Operasional 59 Bus Zhongtong
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan memberikan sanksi tegas kepada operator bus Zhongtong atas penayangan iklan video klip tak senonoh, dengan menyetop operasional bus tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, mengatakan, sanksi itu diberikan sebagai bentuk evaluasi atas tayangan video vulgar di dalam bus yang terjadi pada Sabtu 9 November 2019.

"Iya, kita stop operasinya. Total ada 59 unit bus Zhongtong," kata Agung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/11/2019). (Baca juga: Ada Video Vulgar di Bus, PT Transjakarta Minta Maaf)

Menurut Agung, apa yang terjadi sangat mencoreng nama baik Transjakarta sehingga sanksi itu dinilai pantas diberikan. Maka itu, ke depannya operasional bus Zhongtong akan dipertimbangkan kembali dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpang setiap Transjajarta.

"Pertama, begitu mereka distop operasinya mereka rugi. Kita lihat saja nanti, kita lihat hasil evaluasi," ungkapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial dimana iklan video klip yang memperlihatkan seorang wanita berpakaian tidak senonoh di dalam bus Transjakarta Koridor 1.

Akun Twitter, @itsfianseptian mengunggah rekaman video itu dari ponselnya. Postingannya memperlihatkan salah satu bus Transjakarta dengan nomor seri PPD-0732 memutarkan video iklan dengan memperlihatkan bagian tubuh wanita yang tak patut ditonton publik, khususnya anak kecil.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7563 seconds (0.1#10.140)