Nunung Pasrah Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan komedian Tri Retno Prayudita alias Nunung dan suaminya, Jan July Sambiran . Nunung pun hanya bisa pasrah menjalaninya.
Nunung mengatakan, tak bisa berbuat apa-apa bila memang Majelis Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan tersebut pada hari ini. Meski pasrah, Nunung menyayangkan sidang harus ditunda lantaran membutuhkan waktu lebih lama lagi.
"Jalani saja lah, mau bagaimana lagi, kan tak mungkin memaksa. Kecewa sih enggak, cuman yah mundur lagi," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/11/2019). (Baca: Sidang di PN Jaksel, Komedian Nunung Akan Dengarkan Tuntutan JPU)
Adapun alasan penundaan pembacaan sidang tuntutan itu hingga pekan depan lantaran pihak Jaksa masih belum siap. Nunung tak mempermasalahkan penundaan itu lantaran saat ini kondisinya pun memang sedang tak enak badan dan sedang banyak pikiran.
"Jaksanya belum siap. Maunya sih seringan-ringannya, maunya kan direhabilitasi yah," ucapnya. (Baca: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Suaminya Lebih Lama)
Nunung mengatakan, tak bisa berbuat apa-apa bila memang Majelis Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan tersebut pada hari ini. Meski pasrah, Nunung menyayangkan sidang harus ditunda lantaran membutuhkan waktu lebih lama lagi.
"Jalani saja lah, mau bagaimana lagi, kan tak mungkin memaksa. Kecewa sih enggak, cuman yah mundur lagi," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/11/2019). (Baca: Sidang di PN Jaksel, Komedian Nunung Akan Dengarkan Tuntutan JPU)
Adapun alasan penundaan pembacaan sidang tuntutan itu hingga pekan depan lantaran pihak Jaksa masih belum siap. Nunung tak mempermasalahkan penundaan itu lantaran saat ini kondisinya pun memang sedang tak enak badan dan sedang banyak pikiran.
"Jaksanya belum siap. Maunya sih seringan-ringannya, maunya kan direhabilitasi yah," ucapnya. (Baca: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Suaminya Lebih Lama)
(whb)