Sidang di PN Jaksel, Komedian Nunung Akan Dengarkan Tuntutan JPU

Rabu, 06 November 2019 - 11:29 WIB
Sidang di PN Jaksel,...
Sidang di PN Jaksel, Komedian Nunung Akan Dengarkan Tuntutan JPU
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus narkoba komedian Tri Retno Prayudita alias Nunung dan suaminya, Jan July Sambiran pada Rabu (6/11/2019) ini.Adapun agendanya pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa. "Hari ini tuntutan dari JPU," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayano Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan itu rencananya digelar pada Rabu siang nanti. Dia berharap, tuntutan terhadap kliennya bisa lebih ringan, bahkan kalo bisa direhabilitasi.

Adapun Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain pasangan suami istri itu, polisi juga menangkap pemasok narkoba pada keduanya. (Baca Juga: Komedian Nunung dan Suami Ditangkap Polisi Terkait Narkoba)

Kasus narkoba Nunung pantas disidangkan pertamanya kalinya di PN Jakarta Selatan sejak 2 Oktober lalu. Di persidangan awal, pasangan suami-istri itu didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU serupa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)