Banyak Anggaran DKI Janggal Akibat Perencanaan yang Buruk
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 ditemui banyak kejanggalan. Perencanaan yang buruk menjadi sebab banyaknya kejanggalan kegiatan dalam KUA PPAS DKI itu.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah kejanggalan kegiatan dalam KUA PPAS yang berujung viral. Di antaranya yaitu pembelian lem aibon senilai Rp82,8 miliar, pulpen Rp123 miliar, pembelian server Jakarta Smart City senilai Rp65 miliar dan pengadaan komputer senilai Rp132 miliar.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk serius dalam merumuskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Hal itu menyusul ditemukannya usulan kegiatan yang terindikasi pemborosan dalam dokumen Rancangan KUA PPAS.
William mengajak publik untuk membantu mengawasi proses penganggaran yang dilakukan pemerintah. Publik, kata dia wajib tahu seluruh kegiatan yang dianggarkan pemerintah karena uang yang tersimpan itu milik rakyat.
"Kami minta DKI transparan agar masyarakat bisa mengawasi juga," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai banyaknya kejanggalan dalam rancangan KUA-PPAS itu akibat buruknya perencanaan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Untuk itu, setiap kali pertemuan di pembahasan per komisi, dirinya selalu menekankan apa Anggaran prioritasnya. Sehingga, ketika menemukan anggaran tidak bermanfaat, pihaknya selaku ketua badan anggaran bisa mencoretnya.
"KUA PPAS itu awalnya kan perencanaan SKPD, kalau saya melihat dari beberapa komisi, ini SKPD nya itu enggak bisa tegas menganggarkan apa sih yang penting buat masyarakat," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Pras itu pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegas mencopot pejabat yang merencanakan anggaran tidak masuk akal tersebut. Seperti lem aibon ataupun influencer itu. Menurutnya, Anggaran sebesar Rp90 triliun itu membutuhkan orang yang mampu mengelolanya.
Politisi PDIP itu pun tidak peduli dengan waktu pembahasan yang mempunyai batas hingga 30 November apabila ada pembahasan anggaran yang tidak jelas memakan waktu seperti saat ini.
"Kalau bicara soal pembahasan, tidak ada masalah mepet atau tidak mepet. Tapi bagaimana ini implementasinya bisa sampai di publik, dan dapat digunakan dengan baik, kalau saya begitu. Gak ada masalah, yang jadi masalah siapa dulu. Di kita (legislatif) atau dia (eksekutif). SKPD yang tidak mampu bekerja Copot, udah itu aja," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mahendra Satria Wirawan menyatakan akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari SKPD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020. Dia menyampaikan saat ini prosesnya belum sampai pada input komponen.
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," tegasnya.
Untuk diketahui, lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detail kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu IV hingga Juli Minggu I 2019. Namun, karena sistem e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Bappeda menyadari adanya komponen dummy dalam dokumen perencanaan. Kalau komponennya tidak disusun, maka pagu kegiatan tersebut tidak akan muncul. Ketika e-komponennya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," ujarnya..
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memerintahkan agar semua SKPD melakukan penyisiran ulang. Arahan terakhir oleh Gubernur Anies disampaikan sebanyak dua kali pada bulan Oktober, yakni pada 9 dan 23 Oktober 2019. Video arahan berdurasi sekitar satu jam itu pun diupload di YouTube oleh Dinas Informasi dan Komunikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan, e-komponen pada beberapa kegiatan yang menjadi usulan anggaran tahun 2020 masih bersifat sementara dan akan dibahas di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Baik Disparbud maupun Disdik Provinsi DKI Jakarta akan memperbaiki dan terus menyisir usulan APBD Tahun Anggaran 2020.
Edy pun menjelaskan tahapan penganggaran yang dimulai dari proses KUA-PPAS, RKPD, hingga penginputan. "Sempat ter-input dan ter-publish bahwa ada anggaran influencer 5 milyar. Nah, ini kami jelaskan bahwa detil komponen di dalamnya tidak seperti itu membacanya tapi lebih berisi item kegiatan yang tujuan akhirnya adalah untuk lebih mempromosikan kegiatan pariwisata di media. Ada belanja media, supporting event, dan lain-lain,” paparnya.
Edy mengakui ada kekeliruan terhadap cover yang terpublikasi, meskipun isi detil komponen tersebut benar sehingga terbaca sebagai inefisiensi anggaran. Usulan kegiatan itu pun, lanjut Edy, telah dihapus di awal Oktober.
"Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, untuk efisiensi anggaran dan lebih melibatkan masyarakat dalam program Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.
Penyisiran terhadap komponen anggaran pun terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyampaikan, setiap Suku Dinas berbeda-beda kondisi penganggarannya yang mana akan disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Di sini ada penyesuaian. Kebutuhan riil di sekolah tidak seperti yang tercantum di dalam e-budgeting. Tetapi, ada di dalam RKS yang nanti akan kita gunakan sebagai bahan penyesuaian. Ada 2.100 sekolah di DKI, semuanya sedang proses input. Komunikasi tetap dilakukan dari Suku Dinas dan sekolah. Kami sudah instruksikan kepada Suku Dinas untuk memastikan yang di-input sekolah betul-betul riil kebutuhan,” jelasnya.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah kejanggalan kegiatan dalam KUA PPAS yang berujung viral. Di antaranya yaitu pembelian lem aibon senilai Rp82,8 miliar, pulpen Rp123 miliar, pembelian server Jakarta Smart City senilai Rp65 miliar dan pengadaan komputer senilai Rp132 miliar.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk serius dalam merumuskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Hal itu menyusul ditemukannya usulan kegiatan yang terindikasi pemborosan dalam dokumen Rancangan KUA PPAS.
William mengajak publik untuk membantu mengawasi proses penganggaran yang dilakukan pemerintah. Publik, kata dia wajib tahu seluruh kegiatan yang dianggarkan pemerintah karena uang yang tersimpan itu milik rakyat.
"Kami minta DKI transparan agar masyarakat bisa mengawasi juga," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai banyaknya kejanggalan dalam rancangan KUA-PPAS itu akibat buruknya perencanaan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Untuk itu, setiap kali pertemuan di pembahasan per komisi, dirinya selalu menekankan apa Anggaran prioritasnya. Sehingga, ketika menemukan anggaran tidak bermanfaat, pihaknya selaku ketua badan anggaran bisa mencoretnya.
"KUA PPAS itu awalnya kan perencanaan SKPD, kalau saya melihat dari beberapa komisi, ini SKPD nya itu enggak bisa tegas menganggarkan apa sih yang penting buat masyarakat," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Pras itu pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegas mencopot pejabat yang merencanakan anggaran tidak masuk akal tersebut. Seperti lem aibon ataupun influencer itu. Menurutnya, Anggaran sebesar Rp90 triliun itu membutuhkan orang yang mampu mengelolanya.
Politisi PDIP itu pun tidak peduli dengan waktu pembahasan yang mempunyai batas hingga 30 November apabila ada pembahasan anggaran yang tidak jelas memakan waktu seperti saat ini.
"Kalau bicara soal pembahasan, tidak ada masalah mepet atau tidak mepet. Tapi bagaimana ini implementasinya bisa sampai di publik, dan dapat digunakan dengan baik, kalau saya begitu. Gak ada masalah, yang jadi masalah siapa dulu. Di kita (legislatif) atau dia (eksekutif). SKPD yang tidak mampu bekerja Copot, udah itu aja," pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mahendra Satria Wirawan menyatakan akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari SKPD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020. Dia menyampaikan saat ini prosesnya belum sampai pada input komponen.
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," tegasnya.
Untuk diketahui, lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detail kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu IV hingga Juli Minggu I 2019. Namun, karena sistem e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Bappeda menyadari adanya komponen dummy dalam dokumen perencanaan. Kalau komponennya tidak disusun, maka pagu kegiatan tersebut tidak akan muncul. Ketika e-komponennya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," ujarnya..
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memerintahkan agar semua SKPD melakukan penyisiran ulang. Arahan terakhir oleh Gubernur Anies disampaikan sebanyak dua kali pada bulan Oktober, yakni pada 9 dan 23 Oktober 2019. Video arahan berdurasi sekitar satu jam itu pun diupload di YouTube oleh Dinas Informasi dan Komunikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan, e-komponen pada beberapa kegiatan yang menjadi usulan anggaran tahun 2020 masih bersifat sementara dan akan dibahas di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Baik Disparbud maupun Disdik Provinsi DKI Jakarta akan memperbaiki dan terus menyisir usulan APBD Tahun Anggaran 2020.
Edy pun menjelaskan tahapan penganggaran yang dimulai dari proses KUA-PPAS, RKPD, hingga penginputan. "Sempat ter-input dan ter-publish bahwa ada anggaran influencer 5 milyar. Nah, ini kami jelaskan bahwa detil komponen di dalamnya tidak seperti itu membacanya tapi lebih berisi item kegiatan yang tujuan akhirnya adalah untuk lebih mempromosikan kegiatan pariwisata di media. Ada belanja media, supporting event, dan lain-lain,” paparnya.
Edy mengakui ada kekeliruan terhadap cover yang terpublikasi, meskipun isi detil komponen tersebut benar sehingga terbaca sebagai inefisiensi anggaran. Usulan kegiatan itu pun, lanjut Edy, telah dihapus di awal Oktober.
"Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, untuk efisiensi anggaran dan lebih melibatkan masyarakat dalam program Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.
Penyisiran terhadap komponen anggaran pun terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyampaikan, setiap Suku Dinas berbeda-beda kondisi penganggarannya yang mana akan disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Di sini ada penyesuaian. Kebutuhan riil di sekolah tidak seperti yang tercantum di dalam e-budgeting. Tetapi, ada di dalam RKS yang nanti akan kita gunakan sebagai bahan penyesuaian. Ada 2.100 sekolah di DKI, semuanya sedang proses input. Komunikasi tetap dilakukan dari Suku Dinas dan sekolah. Kami sudah instruksikan kepada Suku Dinas untuk memastikan yang di-input sekolah betul-betul riil kebutuhan,” jelasnya.
(kri)