Integrasi Tarif Moda Transportasi di Jakarta Perlu Lembaga Khusus

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:00 WIB
Integrasi Tarif Moda Transportasi di Jakarta Perlu Lembaga Khusus
Integrasi Tarif Moda Transportasi di Jakarta Perlu Lembaga Khusus
A A A
JAKARTA - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta Bidang Perkretaapian Aditya Dwilaksana mengatakan, perlu ada lembaga khusus untuk mengintegrasikan tarif antarmoda di Ibu Kota. Hal ini sudah pernah ia usulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Adit, untuk menyatukan tarif antarmoda yang operatornya berbeda, sangat sulit tanpa adanya lembaga tersendiri. Nantinya, lembaga tersebut yang bertugas untuk mengkordinasikan BUMD-BUMD transportasi dan bertugas mengintegrasikan fisik, tarif, dan jadwal pemberangkatan.

"Jadi koordinasi menjadi lebih mudah. Operatornya tetap para BUMD. Holding itu cuma bertugas mengintegrasikan satu pintu," ujar Aditya, Selasa (29/10/2019). (Baca juga: Seluruh Moda Transportasi di Jakarta Akan Dikelola Satu Manajemen)

Diketahui, hari ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya membicarakan integrasi moda transportasi di bawah satu pengelolaan. Mereka ingin memastikan bahwa rencana-rencana pembangunan di Jakarta berjalan tanpa hambatan. Khususnya bidang transportasi. (Baca juga: Sambangi Anies, Erick Tohir Dukung Integrasi Moda Transportasi Jakarta)

Menurut Anies, integrasi sistem transportasi ini berupa angkutan darat seperti KRL Commuter Line dengan TransJakarta ataupun angkutan kecil JakLingko. Untuk mekanisme detailnya, akan dibahas oleh tim kecil yang dibentuk oleh Pemprov DKI dengan Kementerian BUMN.

Selama ini, masyarakat yang menggunakan angkutan umum JakLingko belum dapat beralih ke KRL Commuter Line, kecuali mengganti kartu yang dapat digunakan untuk KRL. Untuk itu, rencana penggabungan pengelolaan transportasi umum ini dilakukan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. (Baca juga: DKI Ubah Nama OK Otrip Menjadi Jak Lingko, Apa Bedanya?)

Dengan bermodalkan satu kartu elektronik, masyarakat bisa memakai angkutan umum JakLingko yang dikeluarkan DKI. Di sisi lain mereka juga dapat menikmati KRL Commuter Line yang dikelola pemerintah pusat. "Dengan demikian pengguna cukup memakai satu kartu bisa menikmati semua angkutan darat yang dikelola pemerintah,” tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)