Moda Transportasi Ramah Lingkungan untuk Warga Perumahan
A
A
A
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan Mobil Kancil Koanda, angkutan umum yang disebut ramah lingkungan di Plaza Pemkab Bekasi saat peringatan Hari Perhubungan Nasional, Kamis (19/9).
Moda transportasi massal murah dan hemat ini rencananya akan beroperasi di lingkungan perumahan. Warnanya merah dan biru. Di pintu bagian depan sebelah kanan terdapat tulisan Organda Kabupaten Bekasi berikut logonya.
Sementara di kaca bagian belakang terdapat tulisan Koanda berikut logo. Mobil empat roda ini memiliki lebar 130 sentimeter dan panjang 270 sentimeter. Kapasitasnya hanya untuk empat orang berikut satu orang sopir dengan bobot 450 kilogram. Untuk spesifikasi, mobil kancil merek Bajaj Qute itu hanya menggunakan mesin 220cc.
Sementara transmisinya menggunakan sequential lima percepatan seperti halnya motor bebek. Pengendara hanya perlu memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling. Mesinnya sendiri memiliki teknologi closed loop injection dengan tiga buah busi dalam satu silinder.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pihak tengah berupaya mengembangkan moda transportasi massal. Mobil kancil ini sebagai solusi transportasi massal murah dan hemat untuk warga Bekasi.
“Kita akan terus kembangkan transpor tasi massal untuk warga Bekasi. Mobil kancil ini dikhususkan hanya di permukiman warga,” katanya.
Menurut dia, Kabupaten Bekasi mempunyai kawasan industri terbesar di Asia sehingga transportasi ramah lingkungan juga akan terus diperjuangkan. Bahkan ke depan, pihaknya berencana mengintegrasikan transportasi tersebut dari perumahan ke kawasan industri agar akses masyarakat lebih mudah.
“Ke depan kami ingin transportasi ramah lingkungan banyak berkeliaran di kawasan pabrik dan perumahan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, mobil kancil tersebut rencananya beroperasi di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah ling kungan.
“Hanya diperbolehkan ber operasi di permukiman warga saja dan tidak diperbolehkan masuk jalan protokol,” katanya.
Menurut dia, untuk sementara mobil kancil belum bisa beroperasi karena sifatnya baru sampai perkenalan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk trayeknya yang akan digunakan nanti melayani warga di 23 kecamatan.
“Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalan prosesnya masih harus kami bahas,” ucapnya. Ketua Koanda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan, mobil kancil akan sangat cocok digunakan sebagai transportasi di kompleks perumahan, khususnya ketika musim hujan karena penumpang tak terkena hujan. Menurut dia, moda transportasi tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan ojek motor yang selama ini eksis di dalam kompleks perumahan.
“Nah ini penting. Kalau musim hujan kalau naik ojek kan kehujanan. Apalagi hingga saat ini perumahan di Kabupaten Bekasi belum terjamah angkutan umum,” katanya. Dia mengatakan, kehadiran mobil kancil ini bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke stasiun, terminal, atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
“Jadi, ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi agar diproses perizinannya,” ujarnya. Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117/2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek, di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan, dan antarjemput.
“Harapan kami kendaraan ini bisa segera beroperasi karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja,” katanya. (Abdullah M Surjaya)
Moda transportasi massal murah dan hemat ini rencananya akan beroperasi di lingkungan perumahan. Warnanya merah dan biru. Di pintu bagian depan sebelah kanan terdapat tulisan Organda Kabupaten Bekasi berikut logonya.
Sementara di kaca bagian belakang terdapat tulisan Koanda berikut logo. Mobil empat roda ini memiliki lebar 130 sentimeter dan panjang 270 sentimeter. Kapasitasnya hanya untuk empat orang berikut satu orang sopir dengan bobot 450 kilogram. Untuk spesifikasi, mobil kancil merek Bajaj Qute itu hanya menggunakan mesin 220cc.
Sementara transmisinya menggunakan sequential lima percepatan seperti halnya motor bebek. Pengendara hanya perlu memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling. Mesinnya sendiri memiliki teknologi closed loop injection dengan tiga buah busi dalam satu silinder.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pihak tengah berupaya mengembangkan moda transportasi massal. Mobil kancil ini sebagai solusi transportasi massal murah dan hemat untuk warga Bekasi.
“Kita akan terus kembangkan transpor tasi massal untuk warga Bekasi. Mobil kancil ini dikhususkan hanya di permukiman warga,” katanya.
Menurut dia, Kabupaten Bekasi mempunyai kawasan industri terbesar di Asia sehingga transportasi ramah lingkungan juga akan terus diperjuangkan. Bahkan ke depan, pihaknya berencana mengintegrasikan transportasi tersebut dari perumahan ke kawasan industri agar akses masyarakat lebih mudah.
“Ke depan kami ingin transportasi ramah lingkungan banyak berkeliaran di kawasan pabrik dan perumahan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, mobil kancil tersebut rencananya beroperasi di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah ling kungan.
“Hanya diperbolehkan ber operasi di permukiman warga saja dan tidak diperbolehkan masuk jalan protokol,” katanya.
Menurut dia, untuk sementara mobil kancil belum bisa beroperasi karena sifatnya baru sampai perkenalan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk trayeknya yang akan digunakan nanti melayani warga di 23 kecamatan.
“Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalan prosesnya masih harus kami bahas,” ucapnya. Ketua Koanda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan, mobil kancil akan sangat cocok digunakan sebagai transportasi di kompleks perumahan, khususnya ketika musim hujan karena penumpang tak terkena hujan. Menurut dia, moda transportasi tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan ojek motor yang selama ini eksis di dalam kompleks perumahan.
“Nah ini penting. Kalau musim hujan kalau naik ojek kan kehujanan. Apalagi hingga saat ini perumahan di Kabupaten Bekasi belum terjamah angkutan umum,” katanya. Dia mengatakan, kehadiran mobil kancil ini bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke stasiun, terminal, atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
“Jadi, ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi agar diproses perizinannya,” ujarnya. Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117/2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek, di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan, dan antarjemput.
“Harapan kami kendaraan ini bisa segera beroperasi karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja,” katanya. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)