Oktober 2019, Revitalisasi Pelayaran di Kepulauan Seribu Dimulai

Kamis, 19 September 2019 - 18:23 WIB
Oktober 2019, Revitalisasi...
Oktober 2019, Revitalisasi Pelayaran di Kepulauan Seribu Dimulai
A A A
JAKARTA - Revitalisasi angkutan pelayaran di Kepulauan Seribu resmi dimulai. Oktober 2019 mendatang sejumlah kapal Trans 1000 resmi berlayar menuju sejumlah pulau dari Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepastian itu diperoleh usai rencana pengoperasian kapal (RPK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi diterbitkan dalam beberapa hari. Setelah terbit dan diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, maka izin trayek dan izin operasional Trans 1000 Jakarta keluar, maka Trans 1000 resmi berlayar di perairan Jakarta.

Seiring penyelesaian RPK dan izin operasional dari Kemenhub dan Dishub DKI Jakarta, PT Trans 1000 Jakarta melakukan pertemuan dengan 29 orang pemilik kapal tradisional. Direktur Operasional PT Trans 1000 Jakarta, Naufal Dzulfikar menjelaskan, pemilik kapal kayu kini sudah bergabung dalam program peremajaan Kapal Trans 1000 Jakarta.

Dalam pertemuan pada Minggu 15 September lalu, lanjut Naufal, sebanyak 21 akta kesepakatan sudah diakui atau yang dilegalisasi sudah dibagikan. "Sementara, sisanya ada delapan akta belum rampung karena menunggu proses kelengkapan dokumen kapal mereka," kata Naufal pada Kamis (19/9/2019).

Direktur Pengembangan Bisnis, Verdhi Muzendi dan Kordinator Legal PT Trans 1000 Jakarta, Triyadi SH memaparkan tujuan dibuatnya akta kesepakatan agar kerja sama usaha terjalin, sehingga tidak ada para pemilik kapal tradisional yang dirugikan.

Dalam pertemuan tersebut hadir juga perwakilan Bank DKI cabang Balai Kota Jakarta bersama staf teller dan staf costumer service untuk membantu memberi kemudahan 29 pemilik kapal tradisional membuka rekening tabungan. Nantinya rekening itu akan dijadikan alat transaksi antara para pemilik kapal tradisional dan PT Trans 1000 Jakarta.

Representatif Management PT Trans 1000 Jakarta Subhan Nur Ali menepis kabar yang menyebut Trans1000 akan memonopoli jasa layanan transportasi di Kepulauan Seribu. Terlebih dianggap akan mematikan usaha pemilik kapal tradisional.

"Kapal tradisonal itu nanti kita jadikan kapal kargo, dan para pemiliknya akan diberikan biaya sewa bulanan dengan nilai sewa yang sudah disepakati oleh pemilik kapal dan PT Trans 1000 serta dicantumkan dalam perjanjian kerja sama dari kegiatan dan usaha pengangkutan barang yang dikelola PT Trans 1000 Jakarta," ujarnya.

Selain biaya sewa kapal, pemilik kapal tradisional juga mendapat operasional fee bersih sebesar Rp5.000/penumpang dari kapal Trans 1000 yang beroperasi.
Nantinya kapal Trans 1000 akan menjadi hak milik mereka (para pemilik kapal tradisonal) jika nilai investasi kapalnya sudah kembali modal (Break Event Point). Dan PT Trans 1000 Jakarta nantinya hanya akan menjadi pengelola kapal tradisional kargo maupun kapal Trans 1000 milik mereka.

Direktur Utama PT Trans 1000 Jakarta, Nana Suryana menambahkan, konsep merevitalisasi jasa angkutan pelayaran Kepulauan Seribu sudah ada sejak zaman kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Di masa kepemimpinan Anies Baswedan, konsep untuk pembenahan angkutan laut Kepulauan Seribu juga mendapat tanggapan positif dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Nana menjelaskan, konsep tersebut telah disusun pada 19 Agustus 2015. Saat itu dia melihat seorang ibu tercebur ke laut di Dermaga Pulau Tidung saat libur panjang 17 Agustus 2015. Ketika itu para calon penumpang rebutan naik ke kapal dengan melompat dari kapal satu ke kapal lainnya yang akan mengantar mereka kembali ke daratan Jakarta.

"Akhirnya saya putuskan buat konsep mengubah sarana transportasi laut yang tak layak di Kepulauan Seribu menjadi layak. Dan meremajakan kapal-kapal tradisional yang dari kayu, menjadi kapal modern," katanya.

Konsepnya pun diajukan kembali kepada Pemprov DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Pak Sandiaga Uno, Wakil Gubernur terpilih saat itu, mengetahui konsep itu lalu mengutus orang kepercayaannya untuk menemui saya," lanjut Nana.

Akhirnya Pemprov DKI menyepakati untuk merevitalisasi sarana transportasi di perairan Kepulauan Seribu dengan menggunakan konsepnya. Hanya saja karena yang diremajakan merupakan kapal milik masyarakat dan bukan aset Pemprov DKI, maka peremajaan tak bisa menggunakan dana dari APBD.

"Atas saran beliau, saya pun mendirikan PT Trans 1000 Jakarta Transportindo," ujarnya. Nana mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp4 miliar. Dimana separuh dari dana itu merupakan hasil berutang.

Bahkan dirinya harus 'keliling gunung' untuk menemui instasi-instansi terkait agar mendapat dukungan, termasuk ke Kemenhub, Dishub DKI, TNI AL, Polri, Bank DKI dan Komisi B DPRD DKI Jakarta serta tokoh masyarakat Kepulauan Seribu dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dia menegaskan, tidak ada manipulasi apalagi mempermainkan pemilik kapal tradisional. Apalagi berdasarkan arahan Pemprov DKI, untuk sistem transaksi harus online. Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan Bank DKI guna mencegah kebocoran dan mengedepankan transparansi.

"Jadi, kalau ada yang bilang saya enggak punya modal uang, ya itu memang benar adanya dan karena itu saya berutang," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)