Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Angkutan Barang Ganti ke Pelat Kuning

Sabtu, 07 September 2019 - 16:08 WIB
Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Angkutan Barang Ganti ke Pelat Kuning
Perluasan Ganjil Genap, Ribuan Angkutan Barang Ganti ke Pelat Kuning
A A A
JAKARTA - Menjelang diberlakukannya perluasan kawasan ganjil genap, pengusaha angkutan barang mulai mengganti pelat nomor polisi armada angkutannya dari pelat hitam ke pelat kuning. Dishub DKI sendiri sudah meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan akselerasi pergantian pelat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafin Liputo meminta para pengusaha angkutan barang terutama pengusaha gas elpiji untuk segera mengurus perizinan perubahan pelat nomor kendaraan dari hitam ke kuning.

Syafrin mengatakan, salah satu jenis kendaraan yang mendapat pengecualian aturan ganjil genap mengenai pembatasan lalu lintas adalah kendaraan khusus pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).

"Saat ini berdasarkan rapat kami dengan para pengusaha angkutan barang di Jakarta bahkan Jabodetabek terdapat lebih kurang 3.000 sampai 4.000 pemilik angkutan barang tadi yang akan melakukan balik nama dan beralih ke tanda nomor kendaraan kuning," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Selanjutnya dia meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya agar membantu para pengusaha angkutan barang yang hendak mengubah pelat hitam ke pelat kuning supaya diutamakan. "Pelat nomornya dari hitam ke kuning ini dilakukan akselerasi sehingga bisa bebas dari ganjil-genap," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8060 seconds (0.1#10.140)