Atasi Kemacetan, Pemkot Bekasi Akan Terapkan Jalan Berbayar

Senin, 19 Agustus 2019 - 23:01 WIB
Atasi Kemacetan, Pemkot...
Atasi Kemacetan, Pemkot Bekasi Akan Terapkan Jalan Berbayar
A A A
BEKASI - Penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi motivasi bagi Kota Bekasi. Rencananya, Pemerintah Kota Bekasi akan segera menerapkan kebijakan penerapan jalan berbayar tersebut pada tahun 2022 mendatang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dedet Kusmuyadi mengatakan, penerapan jalan berbayar merupakan terobosan yang harus diterapkan kota-kota padat penduduk.
"Itu suatu kewajiban yang harus kita terapkan, dan saat ini kita sedang mewacanakan jalan berbayar itu," katanya kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, wacana itu belum masuk dalam agenda rapat, kendati demikian akan di dorong menjadi program prioritas untuk mengurangi pengguna jalan sebagai solusi kemacetan. Saat ini, kebijakan tersebut masih masuk dalam kajian dan infrastrukturnya sedang pemerintah persiapkan.

"Kita juga masih menentukan jalan mana saja yang akan diterapkan dan jenis kendaraan apa saja yang bisa diterapkan," ujarnya. Apalagi, kata dia, dalam menerapkan ERP di Kota Bekasi sangat dibutuhkan peran serta semua pihak maupun pemerintah pusat untuk turut serta membantu dalam kajian maupun tahapanya.

Dedet menjelaskan, kemacetan di Kota Bekasi masih menjadi salah satu persoalan yang kerap diidentikan dengan wilayah tetangga ibu kota ini. Tingginya tingkat kebutuhan perjalanan, kepemilikan kendaraan yang bermotor yang semakin meningkat menjadi salah satu faktor kebijakan jalan berbayar ini harus segera diberlakukan.

Dengan adanya kebijakan itu nantinya warga enggan membawa kendaraan pribadinya hingga beralih ke moda transportasi massal, sehingga mengurangi kemacetan Bekasi. Apalagi, ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap penggunan kendaraan bermotor.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan memastikan Kota Bekasi berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2022 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta maupun sebaliknya.

"Kami mendukung ERP di Jakarta agar perjalanan dari Kota Bekasi menggunakan angkutan umum, dan di Bekasi juga akan segera kami berlakukan," katanya. Saat ini, kata dia, titik paling berpotensi diterapkan jalan berbayar adalah Jalan Sudirman di Bekasi Barat sampai perbatasan dengan DKI Jakarta di Harapan Indah, Medansatria.

Jalur ini, lanjut dia, merupakan lintasan nasional terbesar setelah akses jalan tol. Apalagi, penerapan kebijakan jalan berbayar ini diatur dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Di peraturan itu, semestinya ERP sudah terpasang sejak 2018 dan paling lambat 2029.

Untuk diketahui, kemacetan di Kota Bekasi kian hari semakin parah, karena titik kemacetan di wilayah mitra DKI Jakarta tersebut semakin bertambah. Awalnya, terdata ada sebanyak 22 titik kemacetan, kini bertambah menjadi 25 titik kemacetan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Saat ini, titik kemacetan itu berada di simpang Harapan Indah, simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, simpang Cikunir, simpang Sumir Pondokgede, simpang Pekayon, simpang Sumber Arta, simpang Jaksampurna, simpang Jatiwaringin, Jalan Chairil Anwar, simpang Jalan Mohamad Yamin, Simpang Jalan Ampera, dan sebagainya.

Sedangkan penambahan titik kemacetan baru itu, di Jalan Mawar-Bekasi Utara, Jalan I Gusti Ngurah Rai-Bekasi Barat, Jalan Boulevar Galaxy-Bekasi Selatan, Jalan Muchtar Tabrani-Bekasi Utara, Giant Wisma Asri serta simpang Caman Jalan KH Noer Ali. Salah satu pemicunya disebabkan lebar jalan belum menampung jumlah kendaraan.

Ditambah masih banyak ditemukan lebar jalan yang hanya 4 meter sementara di jalan tersebut dilalui kendaraan roda empat dan lalu lintas padat. Apalagi, ukuran lebar jalan di Kota Bekasi rata-rata 4 meter."Infrastruktur Bekasi memang harus segera dibenahi agar kemacetan bisa teratasi," tegasnya.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, pertumbuhan kendaraan setiap tahunya cenderung dinamis. Hingga akhir tahun lalu, jumlah kendaraan menembus 1.459.993 unit. Jumlah tersebut turun sebanyak 133.985 unit dari tahun sebelumnya yang menembus 1.593.978 unit.

Melihat data tersebut, pertumbuhan kendaraan memang cukup tinggi. Dalam satu bulan ada sekitar 8.000 kendaraan yang masuk ke Bekasi. Bahkan, jumlahnya terus meningkat hingga 230.000 unit kendaraan. Sementara jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi telah tembus lebih dari 1,6 juta unit.

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi mencatat jumlah kendaraan bermotor ini terus tumbuh setiap bulan. Awal tahun 2019, potensi kendaraan roda dua sebanyak 1.613.317 unit. Berdasarkan data selama tahun 2018 (Januari-Desember) jumlah kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 130.349.

Rincianya, kendaraan roda dua sebanyak 99.995, dan kendaraan roda empat sebanyak 30.354. Artinya, setiap bulan rata-rata kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 10.862 unit. Untuk itu kebijakan penerapan jalan berbayar ini dirasa sangat bijak untuk segera diterapkan di Kota Bekasi.

Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4), Beny Tunggul mengatakan, penerapan ERP di Bekasi memang perlu ada kajian yang sangat mendalam dari pemerintah daerah maupun dari pusat.

"Kota Bekasi harus berkonsultasi dengan DKI Jakarta atau belajar langsung ke negara Singgapura sebagai pengagas ERP yang telah berlaku di Jakarta," katanya. Dia menilai, rencana pemerintah menunjuk Jalan Jendral Sudirman sebagai titik penerapan jalan berbayar belum masuk dalam kategori.

Soalnya, panjang lebar jalan di Jalan Jendral Sudirman belum memadai. Jika ingin menerapkan jalan berbayar, Benny mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk menguji coba di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Sebab, Jalan Ahmad Yani masuk dalam kategori strategis terlebih merupakan jalan protokol.

"Jalan Jendral Sudirman itu kurang ekonomis dan strategis, beda dengan jalan Ahmad Yani," ungkapnya. Beny juga menyarankan kepada pemerintah agar tidak perlu menerapkan jalan berbayar. Soalnya, jalur yang ada di Kota Bekasi sangat pendek dan bisa menambah titik kemacetan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6941 seconds (0.1#10.140)