Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta Kembali Diundur
A
A
A
JAKARTA - Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kembali mundur dari jadwal yang telah ditentukan, Senin (22/7/2019).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Bestari Barus mengatakan, diundurnya rapat paripurna pemilihan Wagub DKI lantaran belum terlaksananya Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). (Baca Juga: Insya Allah, Bulan Agustus Anies Sudah Dapat Pendamping
"Itu kan rancangan, ternyata sampai hari ini Rapimgab belum terlaksana, sehingga Panitia Pemilihan (Panpel)juga belum terbentuk," ujar Bestari Barus saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Politikus Patai Nasdem ini menjelaskan, Rapimgab bertujuan untuk mencapai kesepakatan akhir, mengenai tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta. (Baca Juga: Rapimgab Tatib Pemilihan Wagub DKI Kembali Gagal, Pansus Salahkan Sekwan
"Rapimgab itu agendanya menetapkan tata tertib pemilihan Wagub DKI dan tata tertibnya juga harus disahkan dulu dihadapan anggota Dewan, baru selanjutnya mengumumkan nama panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI," terangnya.
Hingga saat ini kata dia, Rapimgab itu sudah tiga kali dibatalkan. Rapimgab pertama rencana digelar pada 10 Juli kemudian rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua juga kembali batal karena alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir. (Baca Juga: Ketua Pansus Wagub DKI: Kuorum atau Tidak, Urusan Gerindra dan PKS
Panitia khusus pemilihan Wagub DKI sendiri sejatinya telah merampungkan pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Syaratkan Ini Jika Rapat Paripurna Akan Digelar
Draf tatib itu harus dibahas dalam Rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam Rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Bestari Barus mengatakan, diundurnya rapat paripurna pemilihan Wagub DKI lantaran belum terlaksananya Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). (Baca Juga: Insya Allah, Bulan Agustus Anies Sudah Dapat Pendamping
"Itu kan rancangan, ternyata sampai hari ini Rapimgab belum terlaksana, sehingga Panitia Pemilihan (Panpel)juga belum terbentuk," ujar Bestari Barus saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Politikus Patai Nasdem ini menjelaskan, Rapimgab bertujuan untuk mencapai kesepakatan akhir, mengenai tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta. (Baca Juga: Rapimgab Tatib Pemilihan Wagub DKI Kembali Gagal, Pansus Salahkan Sekwan
"Rapimgab itu agendanya menetapkan tata tertib pemilihan Wagub DKI dan tata tertibnya juga harus disahkan dulu dihadapan anggota Dewan, baru selanjutnya mengumumkan nama panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI," terangnya.
Hingga saat ini kata dia, Rapimgab itu sudah tiga kali dibatalkan. Rapimgab pertama rencana digelar pada 10 Juli kemudian rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua juga kembali batal karena alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharunya menjadi peserta rapat tidak hadir. (Baca Juga: Ketua Pansus Wagub DKI: Kuorum atau Tidak, Urusan Gerindra dan PKS
Panitia khusus pemilihan Wagub DKI sendiri sejatinya telah merampungkan pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Syaratkan Ini Jika Rapat Paripurna Akan Digelar
Draf tatib itu harus dibahas dalam Rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam Rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
(mhd)