Penanggulangan Bencana, Pemprov DKI-BNPB dan 9 Provinsi Berkolaborasi

Rabu, 27 Maret 2019 - 19:02 WIB
Penanggulangan Bencana, Pemprov DKI-BNPB dan 9 Provinsi Berkolaborasi
Penanggulangan Bencana, Pemprov DKI-BNPB dan 9 Provinsi Berkolaborasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan provinsi-provinsi yang terhimpun dalam Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU), menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Budaya Masyarakat Tangguh Bencana.

MoU itu melibatkan 10 provinsi. Kesepuluh provinsi yakni DKI Jakarta, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. MoU ditandatangani di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Gubernur XIX FKD MPU, di Kota Bandung, Rabu (27/3/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi berbagai kegiatan FKD MPU. Dia berharap dengan adanya kesepakatan bersama 10 provinsi dengan pemerintah pusat (BNPB) ini dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Selain itu, dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik, serta saling menopang kebutuhan satu sama lain dalam penanggulangan bencana.

“Alhamdulillah, Jakarta sebagai ibu kota memainkan perannya, di mana Sekretariat Bersama (Sekber) Mitra Praja utama itu berada di Pemprov DKI. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling topang, khususnya mengenai bencana alam. Indonesia adalah negeri dimana potensi bencana alam sangat besar. Ketika terjadi peristiwa bencana alam, maka bukan hanya pemerintah pusat yang turun tangan, tetapi juga pemerintah-pemerintah daerah ikut terlibat,” ujar Anies.

Anies turut menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung berbagai bentuk kegiatan FKD MPU dan bekerja sama dengan baik. “Kami akan terus mendukung karena kita semua berkepentingan agar provinsi-provinsi ini bisa terus bekerja sama dengan baik dan kolaborasi seperti ini harus kita lakukan. Karena tidak ada satu pun provinsi yang bisa berdiri sendiri. Jadi kita berharap pertemuan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari yang juga selaku Sekretaris Sekber FKD MPU menjelaskan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama itu maka sudah ada payung hukum dalam melakukan kerja sama antisipasi dan penanggulangan bencana antaraprovinsi.

Kesepakatan bersama ini, kata dia, berfungsi sebagai penguatan budaya masyarakat tangguh bencana di 10 provinsi FKD MPU dengan tujuan, pertama, pengurangan kerentanan di tingkat masyarakat dan wilayah rawan bencana. Kedua, peningkatan kapasitas penanggulangan bencana (kapasitas, antisipatif, respons, dan pulih kembali).

Sedangkan, ruang lingkup kesepakatan bersama yang berjangka waktu lima tahun ini meliputi edukasi, sosialisasi dan simulasi; perbaikan ekosistem kawasan rawan bencana; perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); ketangguhan bencana pada insfrastruktur (disaster proofing); serta skema pembiayaan kebencanaan.

Raker Gubernur XIX yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Maret 2018 ini membahas mengenai kerja sama di 10 Provinsi FKD MPU dengan BNPB dalam rangka peningkatan kesiapan daerah guna menghadapi ancaman bencana.

Hadir dalam raker ini antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doi Mornado, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para gubernur dari provinsi terkait atau perwakilannya, para Asisten Pemerintahan provinsi terkait, para SKPD lainnya dari 10 provinsi, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti; serta Kepala BNPB Provinsi DKI Jakarta Subejo.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5619 seconds (0.1#10.140)