Penyebab Bus Transjakarta Terbakar Tunggu Investigasi Polisi

Selasa, 19 Februari 2019 - 18:29 WIB
Penyebab Bus Transjakarta Terbakar Tunggu Investigasi Polisi
Penyebab Bus Transjakarta Terbakar Tunggu Investigasi Polisi
A A A
JAKARTA - Penyebab bus Transjakarta terbakar di depan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (18/2/2018) malam, hingga kini belum terungkap. PT Transjakarta sudah menyerahkan penyelidikan ke polisi.

Direktur Tekhnik dan Fasilitas PT Transjakarta, Wijanarko, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi kepolisian untuk mengetahui sebab bus angkutan massal itu terbakar. "Kami tunggu hasil investigasi kepolisian," kata Wijanarko saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, selaku perusahaan daerah yang memiliki kewenangan mengawasi operasional bus Transjakarta, pihaknya telah rutin mengecek kesiapan armada sebelum beroperasi.

"Itu bus milik kami sendiri. Kami setiap pagi sebelum seluruh armada milik operator beroperasi, telah melakukan pengawasan dan pengendalian di Depo," ucapnya. (Baca juga: Bus Transjakarta Ludes Dilalap si Jago Merah di Depan Pasar Baru )

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, menuturkan, peristiwa terbakarnya bus Transjakarta itu akan menjadi bahan evaluasi. Namun dia meminta agar lebih baik menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

Dishub hanya akan memberikan sanksi sesuai mekanisme survei capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berpengaruh terhadap pemberian subsidi.

"Pengawasan operasional bus kan ada di internal PT Transjakarta. Tapi tanpa mendahului itu semua, kita tunggulah hasil pemeriksaan dari Labfor," tandasnya.

Berdasarkan catatannya, bus yang terbakar tersebut merupakan pengadaan 2016 yang baru beroperasi pada 2017 lalu. Jadi, dia menilai kejadian itu sebuah musibah yang tidak diharapkan. Terpenting, tidak ada korban luka ataupun yang lebih fatal. "Selebihnya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan audit dari forensik," pungkasnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyayangkan masih adanya bus Transjakarta yang terbakar di tengah semangat memindahkan pengendara pribadi ke dalam angkutan umum. Apalagi bus tersebut milik PT Transjakarta sekaligus sebagai pengawas operator.

Dia meminta Pemprov DKI segera memperjelas kewenangan PT Transjakarta, apakah sebagai regulator atau operator. Apabila PT Transjakarta hanya menjadi regulator, pengawasan dan pengendalian bisa lebih profesional.

"Maintenancenya dilakukan oleh operator, pengawasan dilakukan regulator. Masalahnya, Transjakarta menjadi operator dan regulator, ini harus jelas," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7802 seconds (0.1#10.140)