Bongkar Pusat Kuliner, Satpol PP Akan Koordinasi dengan PTSP

Senin, 11 Februari 2019 - 15:27 WIB
Bongkar Pusat Kuliner,...
Bongkar Pusat Kuliner, Satpol PP Akan Koordinasi dengan PTSP
A A A
JAKARTA - Sebelum melakukan pembongkaran terhadap pusat kuliner di lahan reklamasi di Pantai Maju atau Pulau D, Satpol PP DKI akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)DKI Jakarta.

Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya tak bisa langsung menyegel atau membongkar keberadaan pusat kuliner (food street) di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D yang tak berizin. (Baca: Ada Foodcourt di Pulau Reklamasi, Anies Perintahkan Sekda Cek Izinnya )

Yani mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, untuk memastikan kalau kawasan di sana ilegal.

"Saya akan kordinasi ke DPM-PTSP, apakah berizin atau tidak? Kalau melanggar, ya pasti harus ditindak," kata Yani ketika dikonfirmasi, Senin (11/2/2019).

Apabila kawasan di sana sudah dipastikan tidak memiliki izinnya, lanjut dia, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.

"Kalau itu dipastikan tidak ada izinnya, ya karena itu melanggar, harus ditegakkan," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)