11.520 Ruang Kelas SD-SMP di Kabupaten Bekasi dalam Kondisi Rusak

Minggu, 20 Januari 2019 - 14:05 WIB
11.520 Ruang Kelas SD-SMP di Kabupaten Bekasi dalam Kondisi Rusak
11.520 Ruang Kelas SD-SMP di Kabupaten Bekasi dalam Kondisi Rusak
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi mencatat jumlah ruang kelas rusak di tingkat SD dan SMP hingga akhir 2018 mencapai 11.520 ruang kelas. Melalui APBD 2019 ini, Pemkab mengalokasikan dana Rp299 miliar untuk perbaikan ruang kelas tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Maman Agus Supratman mengatakan, berdasarkan data hingga akhir tahun lalu, jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan mencapai 11.520 ruang. Ruang kelas yang rusak tersebut akibat banyak faktor, mulai dari sekolah tersebut sudah dalam kondisi tua, karena kebanyakan sekolah yang dibangun 20 tahun lamanya.
Selain itu, ada sebagian sekolah yang tergerus akibat banjir yang menerjang beberapa waktu lalu.”Dan ada sekolah yang dibangun sejak tahun 1980,” kata Supratman pada SINDOnews pada Minggu (20/1/2019).

Supratman merinci, untuk tingkat SD jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan sebanyak 3.978 kelas, rusak sedang 457 ruang, dan rusak berat sekitar 362 kelas. Untuk ruang kelas rusak sedang terbanyak berada di Kecamatan Tambun Selatan 55 kelas, dan rusak berat di Cikarang Utara 39 kelas.

Sedang untuk jenjang SMP, ruang kelas rusak ringan sebanyak 5.708 kelas, rusak sedang 534, dan rusak berat sebanyak 481 kelas. Sementara ruang kelas dalam kondisi baik dan layak sebanyak 3.198 kelas.

Menurut dia, bersama dengan intansinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih merumuskan dan mendata sekolah mana saja yang diprioritaskan untuk diperbaiki maupun dibangun baru.”Kita sedang lakukan pendataan, hampir ratusan sekolah membutuhkan perbaikan maupun sarana sekolah baru,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengungkapkan, pada APBD 2019 ini Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 299 miliar untuk memperbaiki sarana pendidikan. Anggaran tersebut difokuskan pada penataan infrastruktur pendidikan seperti pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), dan rehabilitasi bangunan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

”Perbaikan sarana sekolah ini kita lakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Rinciannya, ada pembangunan USB di dua lokasi dengan nilai Rp30 miliar, kemudian RKB di 39 lokasi dengan nilai Rp86 miliar, dan rehab total di 52 lokasi dengan nilai mencapai Rp127 miliar.

Sisanya untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah seperti meubelair dan toilet disetiap sekolah agar sekolah semakin layak. Iman menjelaskan, anggaran sebesar Rp 299 Miliar yang berada di bidang bangunan negara itu merupakan yang terbesar dibanding bidang-bidang lainnya.

Sebab, ditahun anggaran 2019, Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 42% persen.”Porsi ini lebih besar daripada infrastruktur,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5002 seconds (0.1#10.140)