Sah! APBD Jakarta 2019 Naik 7 Persen Menjadi Rp89,08 Triliun

Jum'at, 30 November 2018 - 22:10 WIB
Sah! APBD Jakarta 2019 Naik 7 Persen Menjadi Rp89,08 Triliun
Sah! APBD Jakarta 2019 Naik 7 Persen Menjadi Rp89,08 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp89,08 triliun. APBD DKI 2019 ini ditandatangani Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi seusai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (30/11/2018).

Anies mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD DKI Jakarta, atas penetapan APBD 2019 yang sesuai jadwal. Dengan penetapan tersebut, memberikan keyakinan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari aspek penganggaran, pelaksanaan dan pengawasannya.

Selain itu, penetapan APBD 2019 dapat melanjutkan berbagai program strategis pembangunan dengan lebih efektif dan efisien yang akan berpengaruh pada program-program 2019 selesai tepat waktu dan sesuai rencana.

"Alhamdulillah lega, satu fase sudah selesai, fase perencanaan sudah tuntas, sekarang mulai fase untuk pelaksanaan," ujar Anies dalam sambutannya.

Setelah pengesahan ini, tahap selanjutnya adalah proses administrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tapi, secara prinsip semua SKPD yang anggarannya tadi sudah ditetapkan, sudah bisa mulai proses tender lebih awal. Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja untuk me-review secara lengkap rencana kerja tahun depan," ujarnya.

Diketahui, besaran APBD 2019 ini meningkat sebesar 7 persen dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp83,26 triliun. Anies menegaskan, anggaran yang tertuang dalam APBD 2019 sebesar Rp89,08 triliun dipastikan pemanfaatannya digunakan untuk warga Jakarta.

Pemanfaatan dari anggaran tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi delanja daerah, salah satu yang disoroti adalah mekanisme pendataan KJP Plus.

Disebutkan Anies, mulai 2019, pendataan KJP Plus akan dilakukan UPT yang menangani pendataan masyarakat miskin di DKI Jakarta, sehingga seluruh program penanggulangan kemiskinan didasarkan atas data dari UPT tersebut, termasuk di dalamnya penerima bantuan KJP Plus.

Lalu, pemanfaatan anggaran juga diperuntukkan bagi pengelolaan persampahan mulai dari hulu melalui pengurangan sampah dengan Bank Sampah, peningkatan TPS 3R hingga penanganan di hilir melalui optimalisasi transportasi, optimalisasi Bantar Gebang, serta dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah/ITF di Sunter dan beberapa lokasi lain yang direncanakan.

Dalam rangka percepatan penyediaan ITF, selain upaya penyediaan lahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka peluang keterlibatan peran serta dunia usaha selain mekanisme APBD secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala seperti dukungan regulasi, tipping fee, dan lain-lain, terus diupayakan solusinya bersama dengan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Anies menggarisbawahi pentingnya untuk menjaga, menumbuhkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD dengan Pemprov.

"Semangat kemitraan tersebut, pada hakikatnya merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggungjawab mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya, sesuai peran dan fungsi masing-masing," ucap Anies.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6513 seconds (0.1#10.140)