Lowongan CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Depok Membludak
A
A
A
DEPOK - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Depok melonjak pascadibukanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) skala nasional. Seperti terlihat di Polresta Depok, Selasa (18/9/2018), sejak pagi pemohon pembuatan SKCK telah mengantre di depan loket.
"Mulai membludak hari ini. Ini terjadi kemungkinan karena lowongan CPNS yang dibuka serentak. Kami berusaha layani sampai sore. Menurut data yang diterima hari ini ada 200 pemohon, hari biasa tidak sampai 100," ujar Kaurmintu Sat Intelkam Polresta Depok Ipda Wartujuhadi.
Agar pemohon merasa nyaman, pihaknya menambah bangku di luar loket pembuatan SKCK. Selain itu petugas juga dimaksimalkan ketika waktu istirahat. "Kami juga mengupayakan tenda bagi para pemohon selain itu untuk hari ini. Petugas tidak ada jam istirahat, mereka fokus mengurus SKCK yang dibutuhkan pemohon," katanya.
Adapun persyaratan pembuatan SKCK yang harus dibawa pemohon yaitu fotokopi kartu keluarga, KTP, pas foto dan akta lahir. "Kalau akte lahir eggak ada, bisa diganti dengan ijazah terakhir. Kalau sudah pernah membuat dan mau memperpanjang tinggal bawa SKCK lama dan pas foto," bebernya.
Dia mengimbau kepada para pemohon agar terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan dalam pembuatan SKCK itu. "Semua perlengkapan persyaratan diharapkan dibawa, biar tidak ribet kalau sudah sampai sini. Kemungkinan para pemohon membludak sampai penerimaan CPNS serentak ini selesai," tandasnya.
Sejauh ini pihaknya belum mengalami kesulitan dalam hal pengurusan SKCK. Kesulitan biasa muncul ketika server di Mabes Polri tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi para pemohon.
Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi menambahkan, pendaftaran SKCK secara online seharusnya dapat dipergunakan secara maksimal oleh masyarakat untuk menghindari penumpukan di meja pendaftaran. "Namun sepertinya ini sosialisasinya belum maksimal," katanya.
Made menegaskan, untuk mengantisipasi jumlah pemohon yang membludak pihaknya akan menambah petugas di meja pendaftaran. "Waktu jam istirahat anggota akan diperpendek untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat," ucapnya.
Febrina, salah satu pemohon mengatakan sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB. Ia sempat kebingungan dalam mengikuti proses pembuatan surat keterangan tersebut.
"Ini alurnya sih enggak jelas, jadi bikin bingung. Pertama ke Gedung SKCK lalu baru kesini (lokasi lain). selain itu, lama lagi padahal blanko dan sidik jari doang," katanya.
Dia mengaku sempat mendaftar SKCK secara online namun mengalami kesulitan, hingga akhirnya memilih membuat secara manual.
"Isi formulir online dan manual juga sama saja, enggak efektif. Padahal saya butuh untuk berkas lamaran pendaftaran CPNS di Pemkot Depok," pungkasnya.
"Mulai membludak hari ini. Ini terjadi kemungkinan karena lowongan CPNS yang dibuka serentak. Kami berusaha layani sampai sore. Menurut data yang diterima hari ini ada 200 pemohon, hari biasa tidak sampai 100," ujar Kaurmintu Sat Intelkam Polresta Depok Ipda Wartujuhadi.
Agar pemohon merasa nyaman, pihaknya menambah bangku di luar loket pembuatan SKCK. Selain itu petugas juga dimaksimalkan ketika waktu istirahat. "Kami juga mengupayakan tenda bagi para pemohon selain itu untuk hari ini. Petugas tidak ada jam istirahat, mereka fokus mengurus SKCK yang dibutuhkan pemohon," katanya.
Adapun persyaratan pembuatan SKCK yang harus dibawa pemohon yaitu fotokopi kartu keluarga, KTP, pas foto dan akta lahir. "Kalau akte lahir eggak ada, bisa diganti dengan ijazah terakhir. Kalau sudah pernah membuat dan mau memperpanjang tinggal bawa SKCK lama dan pas foto," bebernya.
Dia mengimbau kepada para pemohon agar terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan dalam pembuatan SKCK itu. "Semua perlengkapan persyaratan diharapkan dibawa, biar tidak ribet kalau sudah sampai sini. Kemungkinan para pemohon membludak sampai penerimaan CPNS serentak ini selesai," tandasnya.
Sejauh ini pihaknya belum mengalami kesulitan dalam hal pengurusan SKCK. Kesulitan biasa muncul ketika server di Mabes Polri tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi para pemohon.
Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi menambahkan, pendaftaran SKCK secara online seharusnya dapat dipergunakan secara maksimal oleh masyarakat untuk menghindari penumpukan di meja pendaftaran. "Namun sepertinya ini sosialisasinya belum maksimal," katanya.
Made menegaskan, untuk mengantisipasi jumlah pemohon yang membludak pihaknya akan menambah petugas di meja pendaftaran. "Waktu jam istirahat anggota akan diperpendek untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat," ucapnya.
Febrina, salah satu pemohon mengatakan sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB. Ia sempat kebingungan dalam mengikuti proses pembuatan surat keterangan tersebut.
"Ini alurnya sih enggak jelas, jadi bikin bingung. Pertama ke Gedung SKCK lalu baru kesini (lokasi lain). selain itu, lama lagi padahal blanko dan sidik jari doang," katanya.
Dia mengaku sempat mendaftar SKCK secara online namun mengalami kesulitan, hingga akhirnya memilih membuat secara manual.
"Isi formulir online dan manual juga sama saja, enggak efektif. Padahal saya butuh untuk berkas lamaran pendaftaran CPNS di Pemkot Depok," pungkasnya.
(thm)