Dishub DKI Pastikan Rambu Ganjil Genap Sudah Terpasang Seluruhnya

Rabu, 01 Agustus 2018 - 15:01 WIB
Dishub DKI Pastikan...
Dishub DKI Pastikan Rambu Ganjil Genap Sudah Terpasang Seluruhnya
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memastikan seluruh rambu lalu lintas di ruas jalan yang terdampak perluasan ganjil genap sudah terpasang seluruhnya. Hal ini sekaligus menjawab kritikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa yang menyebut rambu di kawasan ganjil genap sangat minim.

"Sudah dipasang semua," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Wisma Atlet Kemayoran, Rabu (1/8/2018).

Ia menyebutkan, eambu-rambu perluasan ganjil genap dipasang permanen dan portable. Rambu permanen dipasang di ruas jalan yang padat, sedangkan rambu portable dipasang di ruas jalan menuju kawasan terdampak ganjil-genap.

Berdasarkan pantauan, rambu-rambu itu memang sudah terlihat dipasang di sejumlah ruash jalan, seperti Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Rambu terlihat berwarna biru dan ditopang. (Baca juga: Besok Perluasan Ganjil Genap, Kakorlantas Sayangkan Minim Rambu)

"Kalau (rambu) permanen itu memang di titik yang in-out di tengah, seperti wilayah crossing. Kalau di titik jalan kecil menghubungkan dengan ruas jalan ganjil genap, dipasang non permanen atau portable. Permanen ditancap kalau portable enggak," jelas Andri.

Untuk diketahui, perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil genap juga ditambah. Awalnya aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Namun aturan baru ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. (Baca juga: Hindari Tilang Ganjil Genap, Pengendara Gunakan Pelat Nomor Palsu)

Hari pemberlakukan ganjil-genap juga ditambah jadi sejak Senin hingga Minggu. Sebelumnya aturan ganjil genap hanya berlaku Senin-Jumat. Berikut jalur alternatif akibat perluasan ganjil genap:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dari arah Timur.
2. Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dari arah Selatan.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dari arah Utara.
4. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dari arah Aelatan.
5. Jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika dari arah Timur.
6. Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Cideng, dari arah Utara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)