Cawagub Suswono: Penggunaan Singkatan saat Debat Terlalu Naif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono mengatakan penggunaan singkatan saat debat Pilkada Jakarta 2024 terlalu naif. Jika menggunakan singkatan, ia menilai jalannya debat akan minim substansi gagasan.
"Saya kira terlalu apa ya, terlalu naif lah kalau sekadar menjebak dengan singkatan yang menjadikan kurang kepada substansi gagasannya," kata Suswono kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Suswono menekankan kalau singkatan diperlukan sejatinya perlu dijelaskan. Sebab singkatan juga dapat berbeda makna.
"Kalau namanya singkatan mestinya harus dijelaskan, kan sama-sama singkatan tapi kan bisa juga berbeda makna kan. saya kira sudah sewajarnya enggak seperti itu lah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta meminta pasangan cagub-cawagub tidak menggunakan istilah yang tidak familiar selama debat. KPU memastikan informasi serupa telah disampaikan kepada seluruh Paslon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari, hal tersebut perlu disampaikan mengingat istilah-istilah yang kurang familiar bisa keluar pada saat segmen tanya jawab.
"Jadi, untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antar-Paslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Astri, Kamis (3/10/2024).
"Saya kira terlalu apa ya, terlalu naif lah kalau sekadar menjebak dengan singkatan yang menjadikan kurang kepada substansi gagasannya," kata Suswono kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Suswono menekankan kalau singkatan diperlukan sejatinya perlu dijelaskan. Sebab singkatan juga dapat berbeda makna.
"Kalau namanya singkatan mestinya harus dijelaskan, kan sama-sama singkatan tapi kan bisa juga berbeda makna kan. saya kira sudah sewajarnya enggak seperti itu lah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta meminta pasangan cagub-cawagub tidak menggunakan istilah yang tidak familiar selama debat. KPU memastikan informasi serupa telah disampaikan kepada seluruh Paslon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari, hal tersebut perlu disampaikan mengingat istilah-istilah yang kurang familiar bisa keluar pada saat segmen tanya jawab.
"Jadi, untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antar-Paslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Astri, Kamis (3/10/2024).
(abd)