Pembangunan Jembatan di Pulau C, Pengamat: Itu Siasat Pengembang
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna merespon soal polemik dugaan pembangunan jembatan di Pulau C reklamasi. Menurutnya, itu akal-akalan pengembang untuk membangun jalan penghubung tanpa izin dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau ke Dadap Tangerang kan otoritasnya ke wilayah tetangga bukannya di DKI, berarti itu mengambil pulau yang sudah disegel. Kalau disegel itu bukan berarti dibatalkan, disegel berarti menunggu mungkin suatu saat ada keajaiban," ujar Yayat saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/7/2018).
Yayat menambahkan, jika benar ada pembangunan jembatan antara pulau C dengan Dadap maka diduga kegiatan itu siasat pengembang. "Saat nanti kerjanya segala macam dibuat tapi mungkin pintarnya pengembang itu dia tidak masuk ke DKI tapi dia mengambil ke tetangga sebelah," terangnya. (Baca: Anies Kerahkan Satpol PP Awasi Aktivitas di Pulau D )
Dalam pembangunan jembatan itu, lanjutnya, bisa jadi pengembang izinnya ke Kabupaten Tangerang. Artinya suatu saat nanti pengembang akan memanfaatkan aksesibilitas dari Tangerang untuk membuka jaringan ke pulau reklamasi.
"Artinya dalam hal ini mereka punya alasan pulaunya boleh disegel tapi jembatannya kan tidak mengikat dengan ketentuan yang berlaku izinnya adalah izin membangun jembatan bukan membangun pulau. Mungkin mereka melihat ada celah proses perizinannya mungkin berbeda antara DKI dan Tangerang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, bahwa dirinya menerjunkan tim untuk memantau kondisi Pulau C Reklamasi. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah konstruksi jembatan sudah berlangsung lama atau baru.
"Kalau ke Dadap Tangerang kan otoritasnya ke wilayah tetangga bukannya di DKI, berarti itu mengambil pulau yang sudah disegel. Kalau disegel itu bukan berarti dibatalkan, disegel berarti menunggu mungkin suatu saat ada keajaiban," ujar Yayat saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/7/2018).
Yayat menambahkan, jika benar ada pembangunan jembatan antara pulau C dengan Dadap maka diduga kegiatan itu siasat pengembang. "Saat nanti kerjanya segala macam dibuat tapi mungkin pintarnya pengembang itu dia tidak masuk ke DKI tapi dia mengambil ke tetangga sebelah," terangnya. (Baca: Anies Kerahkan Satpol PP Awasi Aktivitas di Pulau D )
Dalam pembangunan jembatan itu, lanjutnya, bisa jadi pengembang izinnya ke Kabupaten Tangerang. Artinya suatu saat nanti pengembang akan memanfaatkan aksesibilitas dari Tangerang untuk membuka jaringan ke pulau reklamasi.
"Artinya dalam hal ini mereka punya alasan pulaunya boleh disegel tapi jembatannya kan tidak mengikat dengan ketentuan yang berlaku izinnya adalah izin membangun jembatan bukan membangun pulau. Mungkin mereka melihat ada celah proses perizinannya mungkin berbeda antara DKI dan Tangerang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, bahwa dirinya menerjunkan tim untuk memantau kondisi Pulau C Reklamasi. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah konstruksi jembatan sudah berlangsung lama atau baru.
(ysw)