Sudinaker Jakut Kawal Inspeksi Dugaan Pelanggaran Alur Kerja di JICT

Jum'at, 20 Juli 2018 - 09:42 WIB
Sudinaker Jakut Kawal...
Sudinaker Jakut Kawal Inspeksi Dugaan Pelanggaran Alur Kerja di JICT
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara dan kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengawal inspeksi praktik outsourcing serta alur kerja/produksi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Jakarta Utara, Dwi Untoro mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan alur produksi JICT setelah pihak Serikat Pekerja Container (SPC) mengadukan PHK massal 400 pekerja outsourcing JICT saat proses pergantian vendor per 1 Januari lalu.

"Saat ini masih kita periksa alur produksi dan sistem outsourcingnya," ujar Dwi Untoro melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (20/7/2018)

Sementara itu Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim yang hadir dalam acara peninjauan, menyebutkan pergantian vendor di JICT seharusnya tidak perlu memecat pekerja outsourcing yang sudah bekerja belasan tahun.

"PHK terhadap 400 pekerja outsourcing JICT yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) lewat modus pergantian vendor itu terindikasi melanggar Pasal 19 Ayat 2 Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012," katanya.

"Kenapa harus ada pilah-pilah pekerja mana yang boleh gabung dan tidak di vendor baru? Kita curiga mereka dipecat massal karena berserikat dan turut dalam gerakan pengembalian aset bangsa JICT,” ujar Nova.

Ditambahkannya, sesuai dengan Pasal 3 Ayat 2 UU RI Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2010 kegiatan tallyman dan operator RTGC JICT merupakan kegiatan utama di pelabuhan dan tidak dapat diborongkan.

“Coba disetop kegiatan lapangan penumpukan JICT. Jalan tidak itu terminal? Sayang tidak ada tes setop operasi tadi. Tapi kami yakin Sudinaker dan Otoritas Pelabuhan sudah mendapatkan insight yang obyektif setelah inspeksi,” kata Nova.

Menurut Plt Kepala Otoritas Pelabuhan Lollan Panjaitan, kegiatan peninjauan alur di Jasa Armada Indonesia (JAI) dan JICT berjalan lancar.

“Peninjauan ini harap dapat ditindaklajut untuk menghasilkan kesepakatan yang dapat bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7974 seconds (0.1#10.140)