Sudin LH Telusuri Dugaan Pencemaran Kali oleh Industri di Daan Mogot

Selasa, 10 Juli 2018 - 21:01 WIB
Sudin LH Telusuri Dugaan...
Sudin LH Telusuri Dugaan Pencemaran Kali oleh Industri di Daan Mogot
A A A
JAKARTA - Sudin Lingkungan Hidup (LH) memastikan bakal menelusuri pencemaran lingkungan di Kali Mookevart yang diduga dilakukan oleh kalangan industri di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar). Sedikitnya 40 bangunan di kawasan Daan Mogot, terindikasi membuang limbah secara sembarangan sehingga mengotori Kali Mookevart.

“Tim akan diturunkan dan kualitas air akan dicek juga,” ujar Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto, Selasa (10/7/2018).

Menurut Edy, warna kali yang hitam memang tidak serta merta bisa disimpulkan kawasan itu mengalami pencemaran. Sebab di beberapa lokasi, diketahui lumpur kerap membuat warna air berubah.

Karena itu, untuk mengetahui kandungan dan pencemaran lingkungan, perlu pengecekan lab yang membutuhkan waktu minimal 10 hari. “Nanti kami ambil sample air untuk mengeceknya,” kata Edy. (Baca juga: Wali Kota Jakbar Ancam Tutup Puluhan Industri di Daan Mogot)

Edy menegaskan cukup konsen dalam menjamin kondisi lingkungan Jakarta Barat. Selain menutup tiga industri di Kalideres beberapa waktu lalu, sanksi sempat diberikan kepada sejumlah industri di Jakarta Barat.

Edy pun memastikan bakal terus memonitoring kali-kali di Jakarta Barat. Pemberian sanksi, baik administrasi hingga saksi tegas lainnya bakal dilakukan apabila ada terbukti melanggar.

“Tak hanya kali. Saluran lingkungan juga kami pantau. Contoh di Sukabumi Selatan, kami pernah menindak karena pembuangan konveksi,” tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)