Kembali Gerebek Kampung Ambon, Polisi: Mereka Pakai Modus Baru
A
A
A
JAKARTA - Setelah berkali-kali digerebek, para pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat kini menggunakan modus baru. Pengguna yang datang dan biasanya menggunakan ditempat kini diajak keluar lokasi oleh para pengedar.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya kembali dapat informasi dari masyarakat sekitar. Ada lima titik dalam penggerebakan kali ini, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.
Hasilnya, kata dia, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diciduk, yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus. "Faktanya kita tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 117,44 gram. Pola kerja para pengedar ini sedikit berbeda dari biasanya yang biasanya pakai ditempat. Sekarang, jelasnya, polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar dipakai di tempat. Polisi juga menyita alat kejahatan telepon genggam, bong, hasil kejahatan uang Rp3 juta, termasuk buku tabungan.
Keenam pelaku, tambahnya, telah dilakukan tes urin. Hasilnya, satu pelaku negatif dan sisanya positif sabu. "Semua pengedar, salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service. Sebagian besar pendatang keluar masuk, lima orang positif sabu, satu orang tidak," katanya.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya kembali dapat informasi dari masyarakat sekitar. Ada lima titik dalam penggerebakan kali ini, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.
Hasilnya, kata dia, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diciduk, yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus. "Faktanya kita tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 117,44 gram. Pola kerja para pengedar ini sedikit berbeda dari biasanya yang biasanya pakai ditempat. Sekarang, jelasnya, polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar dipakai di tempat. Polisi juga menyita alat kejahatan telepon genggam, bong, hasil kejahatan uang Rp3 juta, termasuk buku tabungan.
Keenam pelaku, tambahnya, telah dilakukan tes urin. Hasilnya, satu pelaku negatif dan sisanya positif sabu. "Semua pengedar, salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service. Sebagian besar pendatang keluar masuk, lima orang positif sabu, satu orang tidak," katanya.
(ysw)