Gali Keterangan dari Sofyan Djalil, Penyidik Polda Akan Proaktif
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal mendatangi kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Sofyan Djalil akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik bakal proaktif dalam menggali informasi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di teluk Jakarta. Termasuk memintai keterangan dari Sofyan Djalil di kantornya.
"Kami akan proaktif memeriksa (Sofyan Djalil). Kami ke sana (Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang) tak masalah, kan memeriksa saksi boleh toh," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Menurut Argo, penyidik sejauh ini sudah memeriksa 20 orang lebih saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di teluk Jakarta. (Baca: Anies: Ada Peraturan Menteri untuk Batalkan HGB Pulau Reklamasi)
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Sofyan Djalil pada Senin, 29 Januari 2018. Akan tetapi mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu tidak memenuhi panggilan polisi.
Polisi sudah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sofyan Djalil. Adapun jadwal itu bakal disesuaikan dengan waktu Sofyan Djalil sehinga pemeriksaan bisa dilakukan.
"Tentunya kami akan ke sana, penyidik akan berkoordinasi dengan beliau, waktunya kapan, bisanya kapan. Apakah pekan depan, atau kapan, nanti kami tanya," pungkasnya. (Baca: Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Reklamasi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik bakal proaktif dalam menggali informasi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di teluk Jakarta. Termasuk memintai keterangan dari Sofyan Djalil di kantornya.
"Kami akan proaktif memeriksa (Sofyan Djalil). Kami ke sana (Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang) tak masalah, kan memeriksa saksi boleh toh," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Menurut Argo, penyidik sejauh ini sudah memeriksa 20 orang lebih saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di teluk Jakarta. (Baca: Anies: Ada Peraturan Menteri untuk Batalkan HGB Pulau Reklamasi)
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Sofyan Djalil pada Senin, 29 Januari 2018. Akan tetapi mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu tidak memenuhi panggilan polisi.
Polisi sudah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sofyan Djalil. Adapun jadwal itu bakal disesuaikan dengan waktu Sofyan Djalil sehinga pemeriksaan bisa dilakukan.
"Tentunya kami akan ke sana, penyidik akan berkoordinasi dengan beliau, waktunya kapan, bisanya kapan. Apakah pekan depan, atau kapan, nanti kami tanya," pungkasnya. (Baca: Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Reklamasi)
(thm)