Acuhkan Rambu-rambu Lalin, Penerobos JLNT Casablanca Ditilang

Senin, 29 Januari 2018 - 08:52 WIB
Acuhkan Rambu-rambu Lalin, Penerobos JLNT Casablanca Ditilang
Acuhkan Rambu-rambu Lalin, Penerobos JLNT Casablanca Ditilang
A A A
JAKARTA - Walaupun pihak kepolisian telah mensosialisasikan tindakan berupak denda maksimal bagi pengendara yang menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Namun, hal itu tak membuat pengendara sepeda motor jera.

Pasalnya, hingga Senin (29/1/2018) pagi ini, polisi masih melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang bandel. Sejumlah pengendara roda dua yang melintasi JLNT Casablanca langsung ditilang. Padahal sudah ada pemberitahuan soal larangan sepeda motor melintasi jalur tersebut.

"Polri penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang melintas di JlNT Casablanca, meskipun rambu-rambu larangan sudah terpasang," cuit akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro. (Baca Juga: Polisi Kembali Razia Sepeda Motor di JLNT Casablanca
Tidak hanya di JLNT Casablanca, polisi juga melakukan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti yang terjadi di kolong Slipi, Jakarta. Seorang driver ojek online ditilang lantaran nekat melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Satlantas Jakbar Penindakan dengan tilang terhadap pemotor yang masih nekat melawan arus di Kolong Slipi," tulis @TMCPoldaMetro kembali. (Baca Juga: Polisi Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Penerobos JLNT Casablanca(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)