Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas yang marak selama PSBB Transisi. Sejak diaktifkan kembali awal pekan ini, kamera ETLE telah menangkap sebanyak 1.667 pelanggaran.
Meski demikian, sejauh ini belum ada penindakan karena masih tahap sosialisasi. "Sebanyak 45 kamera ETle yang terbaru saat ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga belum ada penindakan yang dilakukan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Selain Tilang Konvensional, Polisi Giatkan Lagi ETLE)
Dia menegaskan, pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE adalah ke 15 pelanggaran yang memang difokuskas dalam Operasi Patuh Jaya. “Kalau ganjil genap belum kami tindak, karena memang masih belum berlaku,” katanya.
Untuk sistem penilangan ETLE juga tidak ada perubahan. Semuanya dikirimkan melalui Kantor Pos sehingga tidak ada anggota yang berhadapan langsung di lapangan.
Untuk SDM juga sudah mulai ditambah dan sitem telah di update, sehingga pelaksanaan penilangan dengan system ETLE sudah bisa dilaksanakan. (Baca juga: Pesepeda Diimbau Ikuti Aturan Lalin jika Tak Mau Ditindak Tegas)
“Kalau sekarang kita sosialisaskian terlebih dahulu sekaligus mengecek system yang baru kita upgrade. Kalau tidak ada kendala maka penindakan secara resmi akan dimulai pada tanggal 6 Agustus mendatang,” tukasnya
Meski demikian, sejauh ini belum ada penindakan karena masih tahap sosialisasi. "Sebanyak 45 kamera ETle yang terbaru saat ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga belum ada penindakan yang dilakukan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Selain Tilang Konvensional, Polisi Giatkan Lagi ETLE)
Dia menegaskan, pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE adalah ke 15 pelanggaran yang memang difokuskas dalam Operasi Patuh Jaya. “Kalau ganjil genap belum kami tindak, karena memang masih belum berlaku,” katanya.
Untuk sistem penilangan ETLE juga tidak ada perubahan. Semuanya dikirimkan melalui Kantor Pos sehingga tidak ada anggota yang berhadapan langsung di lapangan.
Untuk SDM juga sudah mulai ditambah dan sitem telah di update, sehingga pelaksanaan penilangan dengan system ETLE sudah bisa dilaksanakan. (Baca juga: Pesepeda Diimbau Ikuti Aturan Lalin jika Tak Mau Ditindak Tegas)
“Kalau sekarang kita sosialisaskian terlebih dahulu sekaligus mengecek system yang baru kita upgrade. Kalau tidak ada kendala maka penindakan secara resmi akan dimulai pada tanggal 6 Agustus mendatang,” tukasnya
(thm)