Dirlantas Polda Metro: CCTV Tilang di Jakarta Baru Diterapkan 2019

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 21:35 WIB
Dirlantas Polda Metro: CCTV Tilang di Jakarta Baru Diterapkan 2019
Dirlantas Polda Metro: CCTV Tilang di Jakarta Baru Diterapkan 2019
A A A
JAKARTA - Pemasangan CCTV di DKI Jakarta sejauh ini hanya berfungsi untuk melakukan pemantauan dan peneguran bagi pengendara yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, penerapan CCTV yang bisa meng-capture untuk melakukan e-Tilang direncanakan baru diberlakukan pada 2019. Hal ini sesuai dengan target dari Korlantas yang akan melakukan integrasi data kendaraan dari seluruh Indonesia.

Untuk sementara, pihaknya akan melakukan capture secara manual dan melakukan penindakan tilang (e-Tilang) melalui android yang saat ini sudah berjalan. "Kalau yang sekarang ini belum secanggih di luar negeri," ujar Kombes Pol Halim Pagarra, Jumat (6/10/2017).

Pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Kejaksaan untuk membahas tilang elektronik ini. Dengan demikian semua pihak bisa langsung menjalankan kebijakan ini. "Kita akan bahas dulu dengan semua stakeholder. Kami harapkan kebijakan ini bisa segera dilaksanakan," tegasnya. Baca: Polda Metro Tegaskan CCTV Tilang di Jakarta Belum Ada)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9326 seconds (0.1#10.140)