Polda Metro Tegaskan CCTV Tilang di Jakarta Belum Ada
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, tilang elektronik hingga saat ini belum bisa dilaksanakan di Ibu Kota lantaran terkendala sumber daya manusia (SDM), alat, dan anggaran.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) yang ada baru sebatas melakukan pemantauan dan peneguran bagi pengendara yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas.
"Kalau CCTV untuk tilang belum ada, karena semuanya terkait dengan anggaran," ujar Kombes Halim Pagarra, Jumat (6/10/2017)
Saat ini di Jakarta tercacat ada sebanyak 800 CCTV yang telah terpasang. Namun, ratusan CCTV itu hanya untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas. Sampai saat ini, tegas Pagarra, Polda Metro Jaya masih menunggu pengadaan CCTV tilang dari Dinas Perhubungan.
"Kami sudah minta pengadaan untuk tilang elektronik sehingga tidak perlu pengadaan CCTV bersuara, karena itu hanya menegur, tidak dapat meng-capture dan menindak," tandasnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) yang ada baru sebatas melakukan pemantauan dan peneguran bagi pengendara yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas.
"Kalau CCTV untuk tilang belum ada, karena semuanya terkait dengan anggaran," ujar Kombes Halim Pagarra, Jumat (6/10/2017)
Saat ini di Jakarta tercacat ada sebanyak 800 CCTV yang telah terpasang. Namun, ratusan CCTV itu hanya untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas. Sampai saat ini, tegas Pagarra, Polda Metro Jaya masih menunggu pengadaan CCTV tilang dari Dinas Perhubungan.
"Kami sudah minta pengadaan untuk tilang elektronik sehingga tidak perlu pengadaan CCTV bersuara, karena itu hanya menegur, tidak dapat meng-capture dan menindak," tandasnya.
(thm)