Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%

Senin, 22 Maret 2021 - 18:55 WIB
loading...
Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%
Kamera ETLE. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) berdampak positif. Buktinya terjadi penurunan pelanggaran khususnya yang dilakukan pengemudi mobil dibandingkan sebelum tilang elektronik diberlakukan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan terjadi penurunan pelanggaran hingga 44,2%. “Sedangkan, untuk angka kecelakaan masih fluktuatif,” katanya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Korlantas Polri Akan Meluncurkan 244 Kamera ETLE di 12 Polda

Polda Metro Jaya mengoperasikan 57 kamera ETLE dan baru saja diluncurkan 41 kamera baru di beberapa titik termasuk jalur Transjakarta.

Sebelum adanya ETLE masih banyak pengemudi yang melakukan pelanggaran marka jalan, menggunakan ponsel hingga tidak memasang sabuk pengaman. “Setelah ada ETLE tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi meski masih tetap ada pelanggaran, namun jumlahnya sudah berkurang,” ujar Fahri.

ETLE juga mendukung terciptanya smart city di wilayah Jakarta sebagaimana program dari Pemprov DKI. “Penambahan kamera pengawas ini memang lebih prospek bantuan dari Pemprov DKI. Benefit dari keunggulan ETLE mendukung smart city, program Pemprov DKI. Mereka juga siap mendukung,” ucapnya.
Baca juga: 41 Kamera ETLE Rekam Pelanggar di Jalan Arteri dan Jalan Penyangga Jakarta
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)