Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK

Minggu, 30 April 2017 - 00:32 WIB
Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK
Kalah Telak, Ahok-Djarot Diyakini Tak Ajukan Gugatan ke MK
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno meyakini, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat tidak akan mengajukan gugatan perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, Anies-Sandi mengalahkan pasangan nomor urut 2 itu hingga belasan persen.

"MK itu ada syarat selisih 2% masuk konstitusi, calon nomor dua pasti paham itu. Tapi kan selisihnya besar, hampir 16%. Kami meyakini (paslo nomor urut 2) tidak melakukan (gugatan itu ke MK)," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik di Jakarta, Sabtu 29 April 2017 malam.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, selama ini yang diperdebatkan oleh paslon nomor urut 2 bukan menyangkut hasil suara. Tapi, kata dia, soal teknis dan prosesnya saja. (Baca Juga: Kalah di Quick Count Sementara, Pendukung Ahok Tampak Cemas
"Adapun soal pelaporan-pelaporan, tetap dilakukan dong sesuai aturan yang berlaku, misalnya kita laporkan X yah kita harapkan prosesnya tak mandek," kata politikus Partai Gerindra ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6905 seconds (0.1#10.140)