Bawaslu DKI Batal Umumkan Kasus Bagi-Bagi Sembako

Sabtu, 22 April 2017 - 19:43 WIB
Bawaslu DKI Batal Umumkan...
Bawaslu DKI Batal Umumkan Kasus Bagi-Bagi Sembako
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta batal mengumumkan keputusan terkait kasus bagi-bagi sembako pada hari ini. Pasalnya, data dari setiap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masing-masing kota tempat sembako tersebut diamankan belum semuanya didapat.

"Pengumuman diserahkan ke Panwaslu masing-masing kota. Setelah melalui koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Jadi semua keputusan di mereka, lalu menyerahkan datanya ke Bawaslu," jelas Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, Sabtu (22/4/2017).

Ia menerangkan, hingga hari ini Panwaslu yang sudah menyerahkan data keputusannya baru Jakarta Selatan. Itu pun baru didapat Bawaslu kemarin malam.

"Baru (Panwaslu) Jakarta Selatan yang memberikan datanya. Itu juga tadi malam dapatnya," ungkap Mimah.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Bawaslu DKI melalui Panwaslu di masing-masing wilayah mengamankan sembako yang diduga akan dibagi-bagikan kepada warga. Hal itu dilakukan beberapa hari menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Kemudian terkait hal tersebut, Bawaslu DKI dikabarkan bakal mengumumkan keputusan terkait kasus bagi-bagi sembako itu pada hari ini. Namun urung dilakukan karena data yang mereka terima dari Panwaslu masing-masing kota belum lengkap didapat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)