Mangkir Panggilan Pertama, Bawaslu Panggil Kembali Saiful Mujani

Senin, 27 Maret 2017 - 15:47 WIB
Mangkir Panggilan Pertama, Bawaslu Panggil Kembali Saiful Mujani
Mangkir Panggilan Pertama, Bawaslu Panggil Kembali Saiful Mujani
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kedua terhadap pemilik akun Twitter @saiful_mujani. Ini dilakukan karena pemilik akun tersebut mangkir pada pemanggilan pertama.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah mengatakan, menjadwalkan pemanggilan petinggi SMRC yang diduga memiliki akun @saiful_mujani untuk kedua kalinya. "Saiful Mujani akan dipanggil Selasa, 28 Maret 2017 besok. Surat sudah dikirim hari ini kepada yang bersangkutan,' kata Mimah kepada SINDOnews, Senin (27/3/2017).

Mimah menuturkan, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Saiful Mujani. Karena undangan pertama tidak hadir. Mimah menambahkan jika tanggal merah yang jatuh besok hari pun tidak membuat pemanggilan menjadi diundur ke keesokan harinya.

"Kita (Bawaslu DKI) enggak libur, jadi besok tetap untuk pemanggilan kedua Saiful Mujani," kata Mimah.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan akun Twitter @saiful_mujani yang menyebarkan dugaan kampanye hitam terkait akad kontrak politik syariat Islam dengan tanda tangan palsu milik Anies-Sandi pada Senin, 20 Maret 2017 lalu.

Salah satu tim kuasa hukum Amir Hamzah mengatakan, akad kontrak palsu didapatkan dari akun Twitter @saiful_mujani. Dan mereka menduga akun tersebut merupakan akun resmi dari pemilik lembaga survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC).( Baca: Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Akun Twitter Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8903 seconds (0.1#10.140)