Jasa Marga Minta Pengguna Tol Gunakan Kendaraan Laik Jalan
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Marga meminta angkutan perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, dan angkutan umum untuk memperhatikan kelaikan kondisi kendaraan. Pasalnya, di ruas tol kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung kepada kemacetan panjang.
Terbaru ialah, truk pengangkut BBM milik PT Pertamina (Persero) yang terbakar di ruas Tol Jagorawi Km 11 arah Bogor pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Akibatnya, ruas Tol Jagorawi arah Cibubur ditutup selama tiga jam, dan menimbulkan kepadatan pagi tadi hingga 6 kilometer.( Baca: Truk Tangki BBM Terbakar, Tol Jagorawi Sempat Macet Parah )
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, dalam catatan Jasa Marga memang beberapa kali terjadi kecelakaan serupa. Pada September 2016 lalu truk LPG Pertamina terguling di jalan tol yang sama dan akses keluar Gerbang Tol Ciawi ditutup total karena proses evakuasi memakan waktu hingga 24 jam.
Masih di bulan yang sama, truk BBM Pertamina terbakar setelah menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tol Porong-Gempol yang menyebabkan kendaraan mini bus di belakang truk tersebut ikut terbakar.
"Kecelakaan yang sempat menutup dua lajur sekaligus tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia," kata Heru dalam keterangan persnya, Minggu (26/2/2017).
Pada Oktober 2016, lanjut Heru, kecelakaan di jalan Tol Jakarta-Cikampek di sekitar Dawuan melibatkan dump truk dan kontainer, mengakibatkan ditutupnya tiga lajur arah Cikampek selama 9 jam. Penutupan jalan tol dan kepadatan sebagai imbas kecelakaan-kecelakaan tersebut tentunya merugikan masyarakat umum khususnya pengguna jalan tol lainnya.
"Bukan hanya kerugian dari sisi materiil yang harus ditanggung, namun jalan tol yang ditutup karena proses evakuasi mengakibatkan tertundanya perjalanan dan distribusi barang, jasa, serta kadang terjadi hilangnya nyawa dalam kejadian dimaksud," ucapnya.
Berdasarkan catatan, kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang dikelola Jasa Marga sepanjang 2016 mencapai 1.219 kejadian, yang mengakibatkan 79 korban meninggal dunia. Dari seluruh kejadian tersebut, sebanyak 155 kecelakaan melibatkan perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, dan angkutan umum.
"Dalam kaitan inilah Jasa Marga juga mengimbau kepada instansi terkait untuk menseleksi perusahaan penyedia jasa ekspedisi, logistik, angkutan umum dan memberikan sanksi untuk tidak memakai jasanya kembali jika terjadi kecelakaan fatal (seperti kebakaran) dan atau kendaraan tidak layak operasi," tegasnya.
Jasa Marga juga mengimbau kepada perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, dan angkutan umum. Serta pengguna jalan lainnya agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan rambu-rambu lalu lintas.
"Selalu menjaga jarak aman dan beristirahat di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TI/TIP) jika lelah. Hal ini mengingat faktor pendominasi kecelakaan sepanjang tahun 2016 adalah karena kurangnya antisipasi, mengantuk dan ban pecah," ucapnya.
Terbaru ialah, truk pengangkut BBM milik PT Pertamina (Persero) yang terbakar di ruas Tol Jagorawi Km 11 arah Bogor pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Akibatnya, ruas Tol Jagorawi arah Cibubur ditutup selama tiga jam, dan menimbulkan kepadatan pagi tadi hingga 6 kilometer.( Baca: Truk Tangki BBM Terbakar, Tol Jagorawi Sempat Macet Parah )
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, dalam catatan Jasa Marga memang beberapa kali terjadi kecelakaan serupa. Pada September 2016 lalu truk LPG Pertamina terguling di jalan tol yang sama dan akses keluar Gerbang Tol Ciawi ditutup total karena proses evakuasi memakan waktu hingga 24 jam.
Masih di bulan yang sama, truk BBM Pertamina terbakar setelah menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tol Porong-Gempol yang menyebabkan kendaraan mini bus di belakang truk tersebut ikut terbakar.
"Kecelakaan yang sempat menutup dua lajur sekaligus tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia," kata Heru dalam keterangan persnya, Minggu (26/2/2017).
Pada Oktober 2016, lanjut Heru, kecelakaan di jalan Tol Jakarta-Cikampek di sekitar Dawuan melibatkan dump truk dan kontainer, mengakibatkan ditutupnya tiga lajur arah Cikampek selama 9 jam. Penutupan jalan tol dan kepadatan sebagai imbas kecelakaan-kecelakaan tersebut tentunya merugikan masyarakat umum khususnya pengguna jalan tol lainnya.
"Bukan hanya kerugian dari sisi materiil yang harus ditanggung, namun jalan tol yang ditutup karena proses evakuasi mengakibatkan tertundanya perjalanan dan distribusi barang, jasa, serta kadang terjadi hilangnya nyawa dalam kejadian dimaksud," ucapnya.
Berdasarkan catatan, kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang dikelola Jasa Marga sepanjang 2016 mencapai 1.219 kejadian, yang mengakibatkan 79 korban meninggal dunia. Dari seluruh kejadian tersebut, sebanyak 155 kecelakaan melibatkan perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, dan angkutan umum.
"Dalam kaitan inilah Jasa Marga juga mengimbau kepada instansi terkait untuk menseleksi perusahaan penyedia jasa ekspedisi, logistik, angkutan umum dan memberikan sanksi untuk tidak memakai jasanya kembali jika terjadi kecelakaan fatal (seperti kebakaran) dan atau kendaraan tidak layak operasi," tegasnya.
Jasa Marga juga mengimbau kepada perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, dan angkutan umum. Serta pengguna jalan lainnya agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan rambu-rambu lalu lintas.
"Selalu menjaga jarak aman dan beristirahat di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TI/TIP) jika lelah. Hal ini mengingat faktor pendominasi kecelakaan sepanjang tahun 2016 adalah karena kurangnya antisipasi, mengantuk dan ban pecah," ucapnya.
(whb)