Lakukan Kesalahan Berjamaah, Seluruh Anggota KPPS TPS 29 Kalibata Diganti

Minggu, 19 Februari 2017 - 12:55 WIB
Lakukan Kesalahan Berjamaah,...
Lakukan Kesalahan Berjamaah, Seluruh Anggota KPPS TPS 29 Kalibata Diganti
A A A
JAKARTA - Komisi Pemihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. TPS yang diulang adalah TPS 01, Utan Panjang, Kemayoran dan TPS 29, Kalibata, Jakarta Selatan.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno yang melakukan penantauan jalannnya pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata menjelaskan, KPU DKI terpaksa mengganti semua KPPS TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan karena dinilai melakukan kesalahan berjamaah, memperbolehkan dua warga yang menggunakan hak pilih dua kali. (Baca juga: Ditemukan Pemilih Ganda, TPS 29 Kalibata, Pancoran, Lakukan Pencoblosan Ulang )

Sumarno mengatakan, meski dua orang tersebut mewakili keluarganya sendiri, namun hal itu tetap tidak dibenarkan sebab menyalahi aturan. "Pelanggarannya itu saja. Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain meski itu keluarganya. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anakny yang di Surabaya," ujarnya.

Sumarno mengatakan KPU DKI Jakarta juga mengganti semua petuga pemungutan suara (PPS) yang bertugas pada 15 Februari lalu. "Ini kesalahan berjamaah, ya petugasnya, saksi-saksinya, kok ngebolehin kemarin. Ini KPPS nya diganti baru. Petugas yang kemarin tidak lagi bertugas," tagasnya.

Pantauan di lokasi, meski diguyur hujan warga tampak antusias mendatangi TPS untuk kembali menggunakan hak pilihnya. Pada penghitungan suara, di TPS ini, Anies Baswedan-Sandiaga uno menang telak dengan perolehan suara 345. Sedangakan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 77 suara.
(Baca juga: Pencoblosan Ulang, Puluhan Polisi Jaga Ketat TPS 29 Kalibata, Pancoran )

Sementara, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-DjarotSaiful Hidayat mendapat 29 suara. Selain Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga turut memantau pencoblosan ulang di TPS tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)