300 Atribut Kampanye Berbau Provokatif Ditertibkan

Sabtu, 14 Januari 2017 - 03:16 WIB
300 Atribut Kampanye Berbau Provokatif Ditertibkan
300 Atribut Kampanye Berbau Provokatif Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 300 atribut kampanye Pilgub DKI 2017 bernada provokatif ditertibkan sejak Oktober hingga Desember 2016. Atribut tersebut mayoritas berada di jalur protokol.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan, sejak dimulainya kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 pada 28 Oktober 2016 hingga akhir Desember lalu, pihaknya telah menurunkan sebanyak 300 atribut kampanye berbau provokatif. Atribut-atribut tersebut, didapatkan di jalan-jalan raya protokol dan tempat yang tidak boleh terpasang atribut kampanye.

"Sebanyak 300 atribut kampanye itu berunsur menghujat dan memecah belah. Kami selalu berkordinasi dengan Panwaslu kecamatan," kata Hidayatullah di Balai Kota, jumat, 13 Januari 2017 kemarin.

Hidayat menjelaskan, Satpol PP itu merupakan petugas tampung tantra yang bertugas menertibkan semua aturan, baik itu pedagang kaki lima (PKL), angkutan umum, kebersihan dan sebagainya. Artinya, Satpol PP tidak bisa menindaklanjuti para pemasang atribut provokatif tersebut meski tengah mendapatkan laporan dari warga.

Mereka yang tertangkap tangan memasang atribut provokatif, lanjut Hidayat hanya diberikan peringatan dengan membuat perjanjian tidak akan memasang lagi. "Perjanjian itu disaksikan oleh Panwaslu kecamatan. Kami siap melaksanakan Pilgub DKI yang berdemokrasi," ujarnya.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, adanya penolakan warga ketika menertibkan spanduk yang memuat provokasi dan fitnah tersebut. Penolakan masyarakat yang umumnya berjumlah 10-20 warga biasanya ditunjukkan kala petugas Panwaslu datang untuk menurunkan spanduk.

Namun, hal itu tidak berkepanjangan lantaran pihaknya bersama Satpol PP DKI membuka ruang dialog kepada warga. "Jadi ketika ingin menurunkan spanduk, kami pasti melakukan dialog dengan warga yang memasangnya. Kami tidak mau ada konflik sosial. Sampai saat ini penanganan hanya teguran," ujarnya.

Spanduk bernada provokatif dan fitnah paling banyak ditemui di kawasan Jakarta Pusat. Selama satu bulan masa kampanye, ada 58 spanduk provokatif di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan 46 spanduk dan sisanbya berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6341 seconds (0.1#10.140)
pixels