Plt Gubernur Berharap APBD DKI 2017 Disahkan Sebelum 1 Januari

Selasa, 20 Desember 2016 - 13:57 WIB
Plt Gubernur Berharap APBD DKI 2017 Disahkan Sebelum 1 Januari
Plt Gubernur Berharap APBD DKI 2017 Disahkan Sebelum 1 Januari
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut jika ada tahapan yang harus dilalui seusai Raperda APBD DKI disahkan menjadi Perda APBD DKI 2017. Kendati begitu Soni berharap APBD DKI 2017 sudah bisa disetujui Kemendagri sebelum tanggal 1 Januari 2017.

Setelah selesai disusun, Pemprov DKI mengirimkan draft Perda APBD 2017 ke Kemendagri untuk nantinya dievaluasi. Dirjen Otda Kemendagri itu menyebut jika Senin 19 Desember 2016 sore kemarin, satu jam setelah disahkan oleh DPRD dan disaksikan eksekutif, draft Perda APBD DKI sudah sampai di Kemendagri.

"Saya tidak mau lebih lambat. Waktunya 14 hari evaluasi, saya minta kepada temen-temen saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Soni menyebut jika dengan waktu yang cepat ini bertujuan agar perayaan Natal dan Tahun Baru tidak terganggu. Sehingga APBD DKI semua bisa diselesaikan dengan baik dan on time.

"On time sebelum ayam berkokok 1 Januari, saya kira semua sudah beres," kata Soni.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)