Demi Keseimbangan, Jakarta Butuh Kawasan Baru

Rabu, 14 Desember 2016 - 14:28 WIB
Demi Keseimbangan, Jakarta...
Demi Keseimbangan, Jakarta Butuh Kawasan Baru
A A A
JAKARTA - Semakin terbatasnya jumlah lahan di Jakarta membuat Pemprov DKI membutuhkan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah. Reklamasi di Teluk Jakarta dinilai menjadi opsi paling realistis dan fleksibel yang bisa dilakukan.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) Hernawan Mahfudz mengatakan lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas. Padahal, berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. Penelitian dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sebanyak 75%, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15%, dan air limbah industri 10%.

Di luar itu, lanjut Hernawan, Jakarta harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir. Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.

Hal ini mengingat salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu. Menurut Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibu Kota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta. Sebab, wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi. “Tujuan reklamasi Teluk Jakarta sejatinya mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,” kata Hernawan di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Saat ini pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan kawasan baru di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Menurut Hernawan, pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI akan memasukkan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi untuk dibahas DPRD pada 2017 mendatang. Kedua aturan itu adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Tahun 2017 akan ada Peraturan Daerah yang siap dibahas terkait reklamasi Teluk Jakarta. Itu poin intinya," tutup Sumarsono.‎
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8352 seconds (0.1#10.140)