Bawaslu DKI Temukan Dugaan Politik Uang di Kampanye Paslon

Jum'at, 11 November 2016 - 18:20 WIB
Bawaslu DKI Temukan Dugaan Politik Uang di Kampanye Paslon
Bawaslu DKI Temukan Dugaan Politik Uang di Kampanye Paslon
A A A
JAKARTA - Tiga pekan pelaksanaan kampanye pasangan calon gubernur DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan dugaan 27 pelanggaran yang dilakukan ketiga paslon cagub.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Mimah Susanti menyebut jika setidaknya hingga hari ini dari 137 titik yang diawasi ada 27 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga paslon. "Jadi diduga ada teridentifikasi di beberapa dugaan pelanggaran ya," kata Mimah saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2016).

Mimah menjelaskan jenis dugaan pelanggaran ini banyak ternyata ada relawan yang belum terdaftar, politik uang, dan lainnya.

Menurut data, dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pasangan calon nomor urut satu yaitu Agus-Sylviana. Sementara untuk nomor urut dua dan tiga memiliki nominal dugaan pelanggaran yang sama.

"Berdasarkan identifikasi kita pengawasan kita pasangan calon nomor 1 ada 15, paslon nomor 2 ada enam, paslon nomor 3 ada enam pelanggaran. Pasangan nomor 1 ada kegiatan yang mengarah kampanye dan kita enggak diberitahu. Mereka bilang tidak tapi bawaslu menilai itu kampanye," kata Mimah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)