KPU DKI Kembalikan Pinjaman Komputer dari Pemprov

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 20:26 WIB
KPU DKI Kembalikan Pinjaman...
KPU DKI Kembalikan Pinjaman Komputer dari Pemprov
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan akan mengembalikan 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan dari Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Sumarno menyebut jika puluhan alat elektronik akan dikembalikan pekan depan. "Pengembalian Insyaallah akan kami lakukan pekan depan," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

"Kami sudah bersurat ke KPU kabupaten/kota untuk segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti akan kami kembalikan seluruhnya kepada pemda," katanya.

Untuk mengatasi kekurangan perangkat, Sumarno menyebut jika pihaknya akan menyewa komputer dan laptop dari pihak ketiga.

"Kekurangannya kami akan menyewa, karena untuk membeli pengadaan modal itu kami tidak bisa menggunakan hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer," kata dia.

Sumarno menjamin jika perangkat komputer yang akan disewa tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu. Bahkan KPU DKI akan mengundang tim audit independen untuk menganalisa perangkat tersebut.

"Nanti ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu," ucap Sumarno.

Lebih lanjut, keputusan mengembalikan komputer dan laptop kepada Pemprov DKI untuk menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada 2017.

"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta Pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu," kata Sumarno.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)