Ini yang Terjadi Jika Pasangan Cagub Tak Lolos Tes Kesehatan

Sabtu, 24 September 2016 - 11:47 WIB
Ini yang Terjadi Jika...
Ini yang Terjadi Jika Pasangan Cagub Tak Lolos Tes Kesehatan
A A A
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, apabila ada pasangan bacagub-bacawagub DKI gagal dalam tes kesehatan, maka Partai Politik (Parpol) yang mengusung memiliki kesempatan untuk mengganti calonnya itu.

"Misal ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya itu," kata Sumarno di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2016).

Sumarno melanjutkan, para paslon cukup melakukan registrasi persyaratan awal dengan melampirkan dokumen untuk verifikasi dan mengikuti prosedur tes kesehatan. Setelah hasil keluar dan bagus, maka paslon bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Kalau secara medis tidak memenuhi kualifikasi atau tim pemeriksa menyatakan tidak sehat secara jasmani, ternyata terkait dengan penggunaan narkotik, itu menjadi salah satu alasan KPU tidak meloloskan," jelasnya.

Sementara itu, sejak pagi tadi pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta sedang menjalani proses tes pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu, lanjut dia, meliputi tes fisik dan rohani dari para pasangan.

"Standar pemeriksaan rohani. Ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab. Kemudian ada interview dari tim psikiater. Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," tambahnya.

"Hasilnya, 28 September ini sudah harus diterima hasilnya oleh KPU. Ini jd syarat bagi KPU pada tanggal 24 Oktober penetapan paslon. 25 Oktober pengundian nomor urut," tuturnya.

Hingga saat ini kedua pasangan baik Ahok-Djarot maupun Agus-Sylviana belum juga keluar ruang pemeriksaan. Dijadwalkan pemeriksaan selesai pada pukul 16.00 WIB.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8709 seconds (0.1#10.140)