KPU DKI: Pendaftaran Pasangan Cagub Cawagub 21-23 September 2016

Sabtu, 17 September 2016 - 13:21 WIB
KPU DKI: Pendaftaran...
KPU DKI: Pendaftaran Pasangan Cagub Cawagub 21-23 September 2016
A A A
JAKARTA - KPUD DKI Jakarta batas akhir pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dilakukan pada Jumat, 23 September 2016 pukul 24.00 WIB atau menjelang Sabtu dini hari.

Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, jadwal untuk pendaftaran paslon pada tanggal 21-23 September 2016 mendatang. Jika pada hari terakhir, Jumat 23 September 2016, KPU DKI akan membuka pintu bagi paslon yang akan mendaftar hingga tepat pukul 00.00 WIB. Sementara dua hari yang sebelumnya akan ditutup pukul 16.00 WIB.

"Jadi kita akan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada hari pertama dan hari kedua. Sementara hari terakhir kami mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB," ujar Sumarno pada diskusi Polemik Sindotrijaya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).

Sehingga pada waktu pendaftaran tersebut paslon akan diterima oleh KPU DKI. Pendaftaran ini akan sepenuhnya merupakan untuk partai politik (parpol) dikarenakan tidak ada calon perseorangan.

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik akan membawa paslon pada hari terakhir pada pukul 14.00 WIB. Sementara itu parpol pendukung Ahok merencanakan pada hari pertama untuk membawa Ahok dan calon wakilnya serta akan diumumkan pada hari yang sama.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)